Berita Medan

Dinas P3AKB Gandeng Polisi Dampingi Siswi SD Diduga Bunuh Ibu, Imbau Lindungi Identitas

Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan proses hukum yang tepat bagi anak.

TRIBUN MEDAN/Haikal Faried Hermawan
Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti (kerudung biru) saat ditemui awak media di lokasi TKP, ia mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan foto-foto AL, Minggu (14/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polrestabes Medan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak kandungnya berinisal SAS alias AL berusia 12 tahun di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan proses hukum yang tepat bagi anak.

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, secara khusus mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan foto-foto AL. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari perlindungan anak yang harus tetap dijaga.

"Kita melakukan pendampingan. Tolong jangan disebarkan foto-foto anak. Karena itu bagian dari perlindungan anak," ujar Dwi Endah Purwanti saat ditemui awak media, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa kondisi fisik AL saat ini baik. 

"Kondisi anak bagus, sehat. Mudah-mudahan bisa diajak berkomunikasi dengan baik," ungkapnya.

Namun, Dwi enggan berbicara secara detail mengenai perkembangan kasus dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada kepolisian. 

"Kita tunggu saja nanti konferensi pers ya," lanjutnya.

 Polrestabes Medan melakukan pra rekonstruksi kasus anak diduga membunuh ibunya di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (14/12/2025)

Selama enam jam melakukan pra rekonstruksi, ada 43 adegan.

Pelaku berinisal SAS (12) yang masih duduk disekolah dasar (SD) kelas 6, terhadap ibunya Faizah Soraya alias Ayu (42).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap, bahwa pra rekon itu dilakukan untuk menyempurnakan proses penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Pra rekonstruksi ini yang ke dua. Pra rekon pertama dilakukan di polres dengan pemeran pengganti. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta aslinya," ujar Kombes Pol Dr Jean Calvijn saat ditemui di lokasi TKP, Minggu (14/12/2025).

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan kembali. dan beberapa barang diamankan pihaknya juga didalami.

"Ada beberapa barang kami bawa untuk didalami," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved