Berita Medan
43 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro, Kapolrestabes:Sudah Ada Fakta-fakta Baru
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak, membenarkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
Selain itu, Khamozaro juga memerintahkan agar diterbitkannya surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan Dicky Erlangga, yang dianggap berbohong dalam persidangan.
Dalam perkara ini, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang memberikan berjumlah Rp 4,04 miliar kepada pejabat, antara lain Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.
Keduanya menjanjikan uang commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 milliar.
Mereka juga memberi uang suap kepada Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sebesar 1 persen dari nilai kontrak.
Untuk terdakwa Kirun dan Reyhan, tuntutan terhadap keduanya akan dibacakan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025), besok.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemko dan Imigrasi Soroti Pengawasan WNA dan Pengungsi di Medan, Capai 1.000 Pengungsi |
|
|---|
| Seorang Kuasa Hukum Dilaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes Medan |
|
|---|
| Tim Resmob Polrestabes Medan Bekuk 2 Pelaku Curanmor Modus Pakaian Sekolah, 1 Residivis Dilumpuhkan |
|
|---|
| Riset Amartha, Mayoritas UMKM Tumbuh, Pendapatan Naik hingga 60 Persen |
|
|---|
| Program Tebus Ijazah 2026 Sasar Sekolah Swasta, 500 Siswa Dibidik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Jean-Calvjin-Simanjuntak-saat-dikonfirmasi.jpg)