Rahmat Shah Korban Scamming

BREAKING NEWS: Ayah Raline Shah Stafsus Menkomdigi Jadi Korban Scamming, Kerugian Rp 254 Juta

Rahmat Shah menjadi korban kejahatan digital dengan total kerugian mencapai Rp 254 juta.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Ditressiber Polda Sumut melakukan konferensi pers kejahatan scamming di Polda Sumut, Rabu (15/10/2025). Dalam kasus ini korbannya ialah Rahmat Shah, ayah dari Raline Shah, artis sekaligus Staff Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengugkap kasus scamming yang dialami Rahmat Shah, ayah dari Raline Shah, artis sekaligus Staff Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Rahmat Shah menjadi korban kejahatan digital dengan total kerugian mencapai Rp 254 juta.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, sebanyak empat pelaku ditangkap.

Keempatnya ialah Muhammad Syarifudin Lubis (25) warga Bajakuning, Kabupaten 
Langkat Rizal (34) warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan.

Kemudian, Indri Permadani (20) warga Dusun 1 Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani (30), warga Siorejo Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Untuk tersangka Muhamad Syarifudin Lubis dan Rizal merupakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.

"Total kerugian yang dialami Dr Rahmat Shah sebesar Rp 254 juta,"kata Dirressiber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring, Rabu (15/10/2025).

Polisi mengungkap kasus ini bermula pada 19 Agustus lalu, ketika Rahmat Shah mendapat pesan melalui WhatsApp yang menggunakan foto anaknya, Raline Shah.

Saat itu modus tersangka Muhamad Syarifudin Lubis menghubungi Rahmat Shah melalui WhatsApp dengan berpura-pura sebagai Raline Shah, anak dari Rahmat Shah.

Kemudian, tersangka meminta dikirimi uang mulai dari Rp 24 juta untuk membeli emas merk Antam.

Uang dikirim ke rekening bank atas nama tersangka Rizal.

Kemudian, lanjut meminta lagi sebesar Rp 42 juta, lanjut Rp 88 juta dan yang terakhir meminta ditranfer sebesar Rp 100 Juta.

Setelah uang dikirim Rahmat Shah ke nomor rekening tersangka Rizal, pelaku mentransfer lagi uang tersebut ke rekening tersangka Indri Permadani.

Dari Indri Permadani, uang ditransfer lagi ke rekening tersangka Tika Handayani.

Pemindahan uang secara berturut-turut untuk menghilangkan jejak dari Polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved