Berita Medan

Kematian Wartawan di Medan, LBH Medan Temukan Kejanggalan Rekaman CCTV di Kos Diduga Dihapus

Kedua, ada kejanggalan proses penyelidikan yang dilakukan Polisi karena tidak melakukan autopsi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen LBH Medan melakukan konferensi pers kejanggalan-kejanggalan kematian Nico Saragih, salah satu wartawan di Kota Medan, Rabu (1/10/2025). Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan ada enam kejanggalan. 

"Setelah itu kami datang ke rumah sakit. Mengarahkan untuk autopsi, cuma ada pergejolakan,"sambungnya.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, rekaman cctv masih utuh.

Pihak keluarga bisa menghubungi atau datang ke Polsek jika ingin melihatnya.

"Ada. Gak ada dihapus. Kalau mau lihat bisa."

Sebelumnya, seorang wartawan salah satu media di Kota Medan bernama Nico Saragih meninggal dunia, Jumat (5/9/2025).

Kematian Nico diduga tak wajar karena ada luka di sejumlah tubuhnya.

Beberapa luka diantaranya di dagu dan luka robek di bagian kepala dekat pelipis mata sebelah kiri.

Kemudian, bagian matanya terlihat lebam-lebam seperti bekas digebuki.

Selain itu, bagian punggung telapak tangan kanannya juga memar-memar, ditambah ada lubang diduga bekas gigitan gigi.

Sebelum meninggal dunia, pada Jumat dinihari sempat nongkrong bersama beberapa rekannya, salah satunya seorang wanita.

Pagi hari, diduga Nico dan rekan perempuannya kembali ke indekos.

Tak lama kemudian, sekira pukul 08:00 WIB, di kamar mandi indekos, Nico ditemukan tak sadarkan diri, hingga akhirnya dibawa ke RS Advent Medan Jalan Gatot Subroto oleh rekan perempuan dan ibu kostnya.

Kurang lebih satu jam kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia.

Usai meninggal, sore harinya, jenazah Nico sempat dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk autopsi, namun batal.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved