Penggeledahan KPK di Langkat
Bertambah, Penyidik KPK Geledah 7 Lokasi di Langkat, Kantor Dinas Kesehatan dan BKD Turut Digeledah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh lokasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh lokasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sejak Rabu (8/7/2026) pagi.
Teranyar Kantor Dinas Kesehatan Langkat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga digeledah.
Sedangkan Kantor Bupati Langkat, Dinas Pendidikan, Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), rumah dinas bupati, terlebih dahulu digeledah KPK.
Penggeledahan itu terkait perkara dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandi alias Ondim.
Pantauan wartawan sejak pagi hingga sore hari di lapangan, sudah tujuh lokasi yang digeledah KPK.
Sekretaris Dinas Kabupaten Langkat, Amril pun membenarkan informasi mengenai penggeledahan tersebut.
Namun ia belum mendapat kebenaran soal penggeledahan di kantor BKD dan Dinas Kesehatan Langkat.
"Informasinya kantor BKD dan Dinas Kesehatan Langkat juga. Tapi saya belum dapat kabar dari kepala dinasnya," ucap Amril, Rabu (8/7/2026).
Amril pun menerangkan, untuk segel di Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati sudah dicopot.
"Kebetulan tadi saya juga menyaksikan segelnya sudah dicopot. Artinya ruangan ruangan yang disegel, dibilang tadi sudah bisa dipergunakan," ujar Amril.
Meski begitu, Amril pun mengaku tidak mengetahui apa saja yang dibawa petugas KPK saat melakukan pengeledahan.
"Kalau itu saya nggak tahu saya apa yang diambil mereka. Untuk ASN belum ada diperiksa. Hari ini masih proses penggeledahan," kata Sekda Langkat ini.
Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin dan Yaqub (YQB) yang merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024 lalu, sebagai tersangka dugaan korupsi suap proyek tahun 2025-2026 pada Dinas Pendidikan dan Perkim Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dugaan korupsi suap proyek ini bermula pada Tahun 2025 lalu. Di mana Yaqub mendapat proyek 80 paket di Dinas Pendidikan Langkat dan 5 paket di Dinas Perkim Langkat.
"YQB mendapat proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan Langkat sebanyak 80 paket dengan total Rp 9,5 miliar. Sedangkan pada Dinas Perkim 5 paket dengan total Rp 748 juta," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Jumat (3/7/2026).
| Baru Tiba di Kantor, Pegawai Terkejut Ada KPK Geledah Disdik Langkat |
|
|---|
| Geledah Kantor Dinas PUTR Langkat, Penyidik KPK hanya Ambil Data dari Komputer di Ruangan Sekdis |
|
|---|
| HASIL KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat, Bawa 3 Koper Hingga Sebuah Kotak |
|
|---|
| KPK Geledah 5 Lokasi secara Bersamaan di Langkat setelah Ondim dan Tim Sukses Ditahan |
|
|---|
| KPK Keluar dari Kantor Disdik Langkat Usai Geledah 4 Jam, Tiga Koper dan Satu Kotak Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampakan-ruang-kerja-bupati-di-Kantor-Bupati-Langkat-yang-sebelumnya1.jpg)