Rabu, 8 Juli 2026

Penggeledahan KPK di Langkat

Bertambah, Penyidik KPK Geledah 7 Lokasi di Langkat, Kantor Dinas Kesehatan dan BKD Turut Digeledah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh lokasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
KANTOR GELEDAH - Penampakan ruang kerja bupati di Kantor Bupati Langkat yang sebelumnya disegel sudah dilepas penyidik KPK, Rabu (8/7/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh lokasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sejak Rabu (8/7/2026) pagi. 

Teranyar Kantor Dinas Kesehatan Langkat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga digeledah. 

Sedangkan Kantor Bupati Langkat, Dinas Pendidikan, Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), rumah dinas bupati, terlebih dahulu digeledah KPK. 

Penggeledahan itu terkait perkara dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandi alias Ondim. 

Pantauan wartawan sejak pagi hingga sore hari di lapangan, sudah tujuh lokasi yang digeledah KPK.

Sekretaris Dinas Kabupaten Langkat, Amril pun membenarkan informasi mengenai penggeledahan tersebut. 

Namun ia belum mendapat kebenaran soal penggeledahan di kantor BKD dan Dinas Kesehatan Langkat

"Informasinya kantor BKD dan Dinas Kesehatan Langkat juga. Tapi saya belum dapat kabar dari kepala dinasnya," ucap Amril, Rabu (8/7/2026). 

Amril pun menerangkan, untuk segel di Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati sudah dicopot. 

"Kebetulan tadi saya juga menyaksikan segelnya sudah dicopot. Artinya ruangan ruangan yang disegel, dibilang tadi sudah bisa dipergunakan," ujar Amril. 

Meski begitu, Amril pun mengaku tidak mengetahui apa saja yang dibawa petugas KPK saat melakukan pengeledahan.   

"Kalau itu saya nggak tahu saya apa yang diambil mereka. Untuk ASN belum ada diperiksa. Hari ini masih proses penggeledahan," kata Sekda Langkat ini. 

Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin dan Yaqub (YQB) yang merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024 lalu, sebagai tersangka dugaan korupsi suap proyek tahun 2025-2026 pada Dinas Pendidikan dan Perkim Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Dugaan korupsi suap proyek ini bermula pada Tahun 2025 lalu. Di mana Yaqub mendapat proyek 80 paket di Dinas Pendidikan Langkat dan 5 paket di Dinas Perkim Langkat

"YQB mendapat proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan Langkat sebanyak 80 paket dengan total Rp 9,5 miliar. Sedangkan pada Dinas Perkim 5 paket dengan total Rp 748 juta," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Jumat (3/7/2026). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved