Rabu, 8 Juli 2026

Penggeledahan KPK di Langkat

Geledah Kantor Dinas PUTR Langkat, Penyidik KPK hanya Ambil Data dari Komputer di Ruangan Sekdis

KPK mengambil data dari dalam komputer yang berada di dalam ruang sekretaris saat menggeledah Kantor Dinas PUTR.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
GELEDAH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil data dari dalam komputer yang berada di dalam ruang sekretaris saat menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil data dari dalam komputer yang berada di dalam ruang sekretaris saat menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026). 

Selain ruang sekretaris dinas, ruang kepala dinas dan empat ruang kepala bidang (Kabid) turut ikut digeledah. 

"Yang digeledah semua ruangan, termasuk ruangan kadis, sekretaris, dan empat ruang kabid. Tidak ada ditemukan dokumen yang dicurigai. Cuma tadi mereka (KPK) ada ambil data di komputer, minta flashdisk, dan itu yang dibawa mereka," ujar Plt Kepala Dinas PUTR Langkat, Wahyudiharto. 

"Data yang diambil dari komputer diruang sekretaris. Tapi saya gak tau data apa yang diambil," sambungnya. 

Meski begitu Wahyudiharto menjelaskan, tidak ada dokumen fisik yang diambil. 

Namun demikian, menurut Wahyudiharto penggeledahan ini menyangkut dugaan suap dan gratifikasi mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin. 

"Ada sekitar enam orang yang datang ke kantor PUTR. Mereka datang kemari, bawa printer sendiri, kertas bawa sendiri, makanan bawa sendiri, dikasih minum pun gak mau. Perlengkapan mereka di dalam koper itu, termasuk sarung tangan dan alat penyelidikan," ucap pria yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Langkat. 

Diketahui sebelumnya, untuk melengkapi bukti-bukti pada kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda pada, Rabu (8/7/2026) sejak pukul 09.00 WIB. 

Adapun kelima lokasi yaitu, Kantor Bupati, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas PUTR, rumah dinas bupati, dan Kantor Dinas Perkim. 

Penggeledahan diduga dilakukan secara bersama-sama oleh penyidik KPK. 

Artinya lebih dari dua tim penyidik yang turun ke Bumi Bertuah untuk melakukan penggeledahan. 

"Yang terkonfirmasi sejauh ini penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati, Dinas Pendidikan, Kantor PUTR, dan Rumah Dinas Bupati," ujar Kadis Kominfo Langkat, Wahyudiharto. 

"Saya dapat info Kantor Dinas Perkim juga," tambahnya. 

Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin dan Yaqub (YQB) yang merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024 lalu, sebagai tersangka dugaan korupsi suap proyek tahun 2025-2026 pada Dinas Pendidikan dan Perkim Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Dugaan korupsi suap proyek ini bermula pada Tahun 2025 lalu. Di mana Yaqub mendapat proyek 80 paket di Dinas Pendidikan Langkat dan 5 paket di Dinas Perkim Langkat. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved