Proyek Mebel Disdik Langkat Kejar Tayang, Negosiasi Hanya 8 Jam pada Dinihari
Di mana paket proyek dibuat pada 21 Februari 2025 pukul 2.21 WIB, dan berakhir pada pukul 06.01 WIB.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Usai Bupati Langkat, Syah Afandin ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dugaan kasus suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan, praktik yang sama diduga terjadi pada proyek mebel Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) senilai Rp 48,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat Tahun Anggaran (2025).
Diketahui, proses negosiasi pengadaan dengan anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBD tersebut, ternyata kejar tayang alias cepat seperti kilat.
Hal ini pun tertuang dalam temuan auditor. Di mana auditor mencatat, negosiasi antara pemenang proyek PT Bismacindo Perkasa (BP) dan PT Dharma Adji Sejahtera (DAS) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Langkat, dalam rentang waktu yang singkat.
Auditor mencatat, proses negosiasi (E-Purchasing) hanya dalam waktu 4-8 jam saja. Proses negosiasi pengadaan mebel yang diperoleh oleh PT Bismacindo Perkasa hanya delapan jam saja.
Di mana diketahui, paket proyek dibuat pada 20 Februari 2025 pukul 18.28 WIB, atau setelah Bupati Langkat, Syah Afandin dan Wakil Bupati, Tiorita Br Surbakti dilantik oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Dan berakhir pada 21 Februari 2025 pukul 02.15 WIB.
Baca juga: SAH! Tiorita Surbakti Pimpin Pemkab Langkat Setelah Ondim Ditahan KPK: Imbau OPD Hindari Korupsi
Sedangkan proses negosiasi pengadaan mebel yang diperoleh oleh PT Dharma Adji Sejahtera (DAS) hanya empat jam saja. Di mana paket proyek dibuat pada 21 Februari 2025 pukul 2.21 WIB, dan berakhir pada pukul 06.01 WIB. Menariknya lagi, proses negosiasi itu dilakukan di luar jam kerja dan pada dini hari.
Menanggapi persoalan proyek kejar tayang tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilham Bangun saat dikonfirmasi tak merespon. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim kepadanya pun enggak dibalas.
Beberapa hari lalu, Ilham Bangun turut diamankan KPK bersama Bupati Langkat, Syah Afandin. Namun belakangan, Ilham sudah dibebaskan oleh penyelidik KPK.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Langkat, David Helgod Pardede menjelaskan, jika pengadaan secara E-purchasing itu langsung pada dinas yang bersangkutan.
"Yang ngeklik, bayar, SPJ, menerima barangnya, dan menyalurkan barangnya, di sana (dinas) semua. Dari mulai menginput itu mereka Pengguna Anggaran (PA). Baru yang ngekliknya PPK. Karena nilainya di atas Rp 200 juta. Kalau PBJ hanya tender di sini," ujar David, Senin (6/7).
Sementara PPK pada proyek mebel puluhan miliar tersebut ialah Supriadi. Yang saat ini sudah ditahan dalam kasus dugaan korupsi smartboard.
"Pada tahun 2026 ini, kepala dinas mengkuasakan penggunaan anggaran ke kabid-kabidnya. Dan PPTK-nya kasi-kasi," kata David.
Indikasi Mark-up Harga
Proyek pengadaan mebel untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Langkat menjadi sorotan setelah auditor menemukan dugaan kerugian negara akibat indikasi mark-up harga.
Pengadaan yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tersebut diketahui dibagi ke dalam dua paket besar dan dikerjakan oleh dua rekanan.
| Sekdisdik Langkat Ngaku Tak Dilibatkan pada Proyek Mebel Rp 48,4 Miliar, Ini Kenyataannya |
|
|---|
| Dugaan Mark-Up Proyek Mebel di Dinas Pendidikan Langkat, Nilai Total Kontrak Rp48,4 Miliar |
|
|---|
| Dugaan Mark-up Proyek Mebel 48,4 Miliar di Disdik Langkat, Inspektorat Saling Lempar Tanggungjawab |
|
|---|
| Supriadi, PPK Disdik Langkat Diperiksa Jaksa Berjam-Jam, Dugaan Korupsi Smartboard Puluhan Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Disdik-langkat_Tak-ada-Pungutan-Biaya-Kepsek-di-Langkat_.jpg)