Mediasi Dugaan Penyerobotan Lahan Ricuh, Warga Membubarkan Diri dan Laporkan Aparat Desa  

Melihat kondisi yang mulai memanas, warga langsung bangkit dari tempat duduk dan meninggalkan ruangan pertemuan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
MEDIASI - Masyarakat saat bermediasi di kantor camat soal dugaan penyerobotan lahan jalan di Dusun III Kwala Serdang, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026). 

"Termasuk teman-teman dalam kasus ini enggak hadir seperti saudara Maria ini. Tapi dia tidak hadir, makanya kita tarik diri. Kita harap yang bersangkutan harus hadir pada acara mediasi berikutnya," sambungnya.

Lanjut Irfan, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyerobotan lahan jalan serta gangguan terhadap ketertiban umum.

"Saat ini, pihak Polda Sumut sudah menjalankan proses hukum berupa tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelapor," ujar Irfan.

Lebih mengejutkan lagi, warga tidak hanya melaporkan pelaku utama, melainkan juga menyeret sejumlah oknum pejabat desa yang diduga kuat ikut serta memuluskan aksi dugaan penyerobotan lahan.

"Terlapornya yang ikut serta, turut serta melakukan itu ada lurah juga kita laporkan, ada Mariadi, ada Betmen, termasuk kadus (kepala dusun) yang ikut serta. Jadi orang-orang yang terkait aktivitas melakukan penyerobotan jalan itu semua kita laporkan," tutup Irfan.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved