Mediasi Dugaan Penyerobotan Lahan Ricuh, Warga Membubarkan Diri dan Laporkan Aparat Desa
Melihat kondisi yang mulai memanas, warga langsung bangkit dari tempat duduk dan meninggalkan ruangan pertemuan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Dugaan penyerobotan lahan jalan di Dusun III Kwala Serdang, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih berpolemik.
Puluhan masyarakat kembali mendatangi Kantor Camat Salapian. Mereka mempertanyakan soal jalan yang diduga diserobot oleh orang yang tak bertanggungjawab. Sayangnya, pertemuan yang awalnya berjalan aman dan kondusif tersebut akhirnya berujung ricuh.
Masyarakat memilih membubarkan diri dan kecewa terhadap jalannya mediasi. Pasalnya, jajaran Forkopimcam dinilai berpihak dengan orang yang tak bertanggungjawab tersebut.
Kemarahan masyarakat kian memuncak. Karena warga berinisial BL dan MB yang mengklaim jalan masyarakat masuk ke lahan pribadi, tak hadir dalam pertemuan.
"Jadi ngapain kita di sini, udah bubar aja dan nggak usah ada pertemuan jika pihak mereka (BL dan MB) tak datang," teriak seorang warga memecahkan keheningan, Selasa (19/5/2026).
Melihat kondisi yang mulai memanas, warga langsung bangkit dari tempat duduk dan meninggalkan ruangan pertemuan.
Baca juga: Tutup karena Perubahan Regulasi, KMP Suka Maju Dibangun di Atas Lahan Pengurus
Kapolsek Salapian AKP Master Purba pun bertindak untuk menenangkan situasi dan meminta warga agar terlebih dahulu tenang.
"Tenang dulu, ini kita cari jalan keluarnya. Kalau tidak tenang, bagaimana kita mencari solusinya," kata Master.
Namun, warga tidak menggubris imbauan tersebut karena kemarahan mereka sudah memuncak hingga akhirnya membubarkan diri dari aula kantor camat.
Secara terpisah, tokoh masyarakat yang juga mantan penghulu setempat, Muhammad Akhyar S Pelawi mengaku kecewa. Akhyar menyayangkan sikap MB, pihak yang diduga menyerebot lahan jalan karena mangkir dari undangan pertemuan.
"Hasilnya, hal ini enggak bisa diselesaikan secara damai, secara bagus, secara aktif. Ini enggak bisa, karena MB enggak ada datang," ujar Akhyar.
Mantan penghulu ini pun menegaskan jika jalan yang diduga diserobot sudah ada sejak puluhan tahun lalu. "Jalan itu kan udah lama, dari zaman nenek saya," kata Akhyar.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum masyarakat Dusun III Kwala Serdang, Irfan membeberkan sejumlah fakta-fakta hukum. Irfan menegaskan bahwa kasus ini murni masalah sengketa lahan. Di mana jalan umum tiba-tiba diklaim sepihak.
Menurut Irfan, jalan tersebut merupakan fasilitas masyarakat yang sudah berdiri kokoh sejak tahun 1900-an. Irfan juga menambahkan bahwa pemilik asli lahan di sekitar areal tersebut adalah ahli waris dari marga Pulau.
"Dan yang pemilik lahan itu adalah ahli waris dari Marga Pulau. Dari sejarah kita lihat memang jalan itu enggak pernah ada yang mengklaim bahwa itu miliknya, tapi itu diklaim sebagai miliknya," kata Irfan.
"Termasuk teman-teman dalam kasus ini enggak hadir seperti saudara Maria ini. Tapi dia tidak hadir, makanya kita tarik diri. Kita harap yang bersangkutan harus hadir pada acara mediasi berikutnya," sambungnya.
Lanjut Irfan, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyerobotan lahan jalan serta gangguan terhadap ketertiban umum.
"Saat ini, pihak Polda Sumut sudah menjalankan proses hukum berupa tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelapor," ujar Irfan.
Lebih mengejutkan lagi, warga tidak hanya melaporkan pelaku utama, melainkan juga menyeret sejumlah oknum pejabat desa yang diduga kuat ikut serta memuluskan aksi dugaan penyerobotan lahan.
"Terlapornya yang ikut serta, turut serta melakukan itu ada lurah juga kita laporkan, ada Mariadi, ada Betmen, termasuk kadus (kepala dusun) yang ikut serta. Jadi orang-orang yang terkait aktivitas melakukan penyerobotan jalan itu semua kita laporkan," tutup Irfan.
| Nenek Tuyem Bawa Pisang dan Kelapa ke Kantor Dewan, Minta Penyelesaian Lahannya |
|
|---|
| SUAMI Berulang Kali Pergoki Istri Selingkuh dengan Kepala Dusun Selama 5 Tahun, Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| KRONOLOGI Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Aparat Desa, Diduga Sudah 5 Tahun, Kini Dilaporkan |
|
|---|
| PT DSI Pemilik Sah Lahan SMAN 5 Siantar, Pemprov Sepakat Tempuh Relokasi Segera |
|
|---|
| Konflik Lahan SMAN 5 Siantar Berlarut-larut, Pemprov Sumut Sepakati Langkah Relokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MEDIASI-Masyarakat-saat-bermediasi-di-kantor-camat.jpg)