Langkat Terkini

Kebun Milik Warga Dijadikan Lapak Peredaran Narkoba, 2 Pria Ditangkap Polisi di Langkat

Tiga gubuk yang berada diperkebunan milik warga di Dusun Ampera I dan II, Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGEDAR NARKOBA - Dua orang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi di Dusun Ampera I dan II, Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (8/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Tiga gubuk yang berada diperkebunan milik warga di Dusun Ampera I dan II, Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, digerebek polisi. 

Pasalnya gubuk-gubuk tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkoba jenis sabu. 

Penindakan yang dilaksanakan pada, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan.  

"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), personel Satres Narkoba Polres Langkat langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara tegas terhadap tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba," ujar Amrizal, Jumat (8/5/2026). 

Lanjut Amrizal, dalam kegiatan tersebut, personel berhasil menemukan tiga gubuk di area perkebunan masyarakat yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Tidak hanya melakukan penggerebekan, personel Satres Narkoba Polres Langkat juga menangkap dua orang pria yang pada saat itu berada di lokasi. 

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DP (35) warga Kecamatan Wampu dan HS (20) warga Kecamatan Stabat.

"Keduanya dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ucap Amrizal. 

"Dari lokasi penindakan, personel turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, dua unit handphone merek Oppo warna merah dan hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam," sambungnya. 

Sementara hasil tes urin terhadap keduanya menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

"Dalam kegiatan itu, personel Satres Narkoba Polres Langkat turut didampingi Kepala Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama. Polisi juga melakukan koordinasi dengan aparat desa agar terus melakukan pemantauan dan segera melaporkan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya," tutup Amrizal. (cr23/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved