Masjid Bersejarah Saksi Awal MTQ Pertama, Sempat Ditentang Tokoh Agama dan Penguasa Kala Itu

MTQ pertama ini dicetuskan oleh seorang pria bernama Ali Umar sebelum Indonesia genap setahun menyatakan kemerdekaannya.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
Masjid MTQ 1946 merupakan monumen peninggalan sejarah terjadinya lomba baca kitab suci Al Quran di Indonesia yang terletak di Dusun II, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Masjid sederhana berornamen orange, dengan tiang toa tinggi di depannya terletak di Desa Pondok Bungur (Kampung Bunga), Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, menjadi saksi pertama kali Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) digelar.

Masjid yang kini dijadikan monumen ini diberi nama sebagai masjid MTQ 1946. Kenapa demikian, karena perlombaan membaca Al-Qur'an itu pertama kali diselenggarakan di Kampung Bungur pada 12 Februari 1946.

MTQ pertama ini dicetuskan oleh seorang pria bernama Ali Umar sebelum Indonesia genap setahun menyatakan kemerdekaannya.

Dalam buku berjudul ‘Peristiwa dan Sejarah Kelahiran MTQ Pertama, Ali Umar menerangkan jika perlombaan ini mengajak putra-putri Kabupaten Asahan dan sekitarnya untuk mengikuti perlombaan lantunan ayat Suci Al Qur'an.

Perlombaan membaca lantunan ayat suci pertama kali digagas oleh Ali Umar pada tahun 1938 seusai dirinya selesai dengan sekolahnya di Kabupaten Langkat dan melanjutkan membangun sekolah di Kampungnya, Desa Pondok Bungur.

Baca juga: Cerita Hasan Delapan Tahun Jadi Petugas Pembersih Masjid Yayasan Haji Anif

Seiring dibangun sekolah, Umar memikirkan untuk melakukan perlombaan membaca lantunan ayat suci Al Qur'an. Namun, rencananya tidak sesuai yang diharapkan.

Karena, pada saat itu, gagasannya ditentang oleh guru agama dan pemuka agama di desa ini. Menurut mereka, Al Qur'an tidak dapat diperlombakan.

Sehingga, atas gagasannya yang dianggap bertentangan tersebut, sekolah yang baru dirintis terpaksa tutup dan tidak ada orangtua siswa yang mempercayai dirinya.

Sehingga, pada tahun 1940, Ali Umar membuat sebuah organisasi yang bernama Persatuan Agama Islam (PAI). Dengan harapan, suara umat Islam dapat lebih kuat.

Hanya saja, organisasinya tersebut ditentang oleh Kerajaan Asahan, dan Ali Umar dan rekan-rekannya disidang oleh sidang kerajaan. Namun, beliau kembali terselamatkan dan ia dibebaskan serta PAI harus terus berjalan.

Atas dibebaskannya Ali Umar dari sidang, ia langsung berangkat menuju Langkat dan menemui Adam Malik yang merupakan seorang cendikiawan.

Pembahasan terkait gagasan perlombaan membaca Al Quran djsambut baik oleh Adam Malik dan disetujui oleh Adam Malik untuk dilakukan di Desa Pondok Bungur untuk meningkatkan moral masyarakat.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Adam Malik, Ali Umar pulang ke Desa Pondok Bungur, dan memulai perlombaan membaca Al Quran.

Dalam MTQ pertama, dijuarai oleh dua orang muda-mudi Desa Pondok Bungur, Syarifa juara satu MTQ kategori putri dan Nurdin, juara satu MTQ kategori putra.

Hamnah (85), salah kontestan MTQ kategori putri mengakui adanya peristiwa perlombaan MTQ di saung Sekolah Rakyat di Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved