Ramadan 2026

Mengenal Masjid Bersejarah Saksi Awal MTQ Pertama di Indonesia, Ada Campur Tangan Adam Malik

Bangunan masjid sederhana beornamen orange dengan tiang toa tinggi dedepannya di Desa Pondok Bungur (Kampung Bunga).

|
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
MASJID MTQ - Masjid MTQ 1946 merupakan monumen peninggalan sejarah terjadinya lomba baca kitab suci Al Quran di Indonesia yang terletak di Dusun II, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Bangunan masjid sederhana beornamen orange dengan tiang toa tinggi dedepannya di Desa Pondok Bungur (Kampung Bunga), Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan ini menjadi saksi pertama kali Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) di perlombakan.

Masjid yang kini dijadikan monumen sekaligus saksi bisu dari pertama kali dilakukannya perlombaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini, diberi nama sebagai masjid MTQ 1946.

Kenapa masjid MTQ 1946, karena perlombaan membaca Al-Qur'an itu pertama kali diselenggarakan di kampung bungur pada 12 Februari 1946.

MTQ pertama ini dicetuskan oleh seorang pria bernama Ali Umar sebelum Indonesia genap setahun menyatakan kemerdekaannya.

Dalam buku terbitan Ali Umar yang berjudul peristiwa dan sejarah kelahiran MTQ Pertama, menerangkan perlombaan ini mengajak putra, putri Kabupaten Asahan dan sekitarnya untuk mengikuti perlombaan lantunan ayat Suci Al Qur'an.

Perlombaan membaca lantunan ayat suci pertama kali digagas oleh Ali Umar pada tahun 1938 seusai dirinya selesai dengan sekolahnya di Kabupaten Langkat dan melanjutkan membangun sekolah di Kampungnya, Desa Pondok Bungur. 

Seiring berjalannya dibangun sekolah, Umar memikirkan untuk melakukan perlombaan membaca lantunan ayat suci Al Qur'an. Namun, rencananya tidak sesuai yang diharapkan. 

Karena, pada saat itu, gagasannya ditentang oleh guru agama dan pemuka agama di desa ini. Menurut mereka, Al Qur'an tidak dapat diperlombakan.

Sehingga, atas gagasannya yang dianggap bertentangan tersebut, sekolah yang baru dirintis terpaksa tutup dan tidak ada orang tua siswa yang mempercayai dirinya. 

Sehingga, pada tahun 1940, Ali Umar membuat sebuah organisasi yang bernama Persatuan Agama Islam(PAI). Dengan harapan, suara umat Islam dapat lebih kuat. 

Hanya saja, organisasinya tersebut ditentang oleh Kerajaan Asahan, dan Ali Umar dan rekan-rekannya disidang oleh sidang kerajaan. 

Namun, beliau kembali terselamatkan, karena setelah mengetahui Ali Umar di sidang, Kerjaan Langkat menyurati Asahan agar membebaskan Ali Umar dan PAI harus terus berjalan.

Atas dibebaskannya Ali Umar dari Sidang, ia langsung berangkat menuju Langkat dan menemui Adam Malik yang merupakan seorang cendikiawan. 

Pembahasan terkait gagasan perlombaan membaca Al Quran djsambut baik oleh Adam Malik dan disetujui oleh Adam Malik untuk dilakukan di Desa Pondok Bungur untuk meningkatkan moral masyarakat.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Adam Malik, Ali Umar pulang ke Desa Pondok Bungur, dan memulai perlombaan membaca Al Quran. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved