Sukronedi, Sarjana F-MIPA yang Fokus pada Pelestarian Kebudayaan 

Lulus sebagai sarjana F-MIPA USU puluhan tahun lalu, ia diterima di sebuah instansi pelestarian kebudayaan terkhusus Candi Borobudur

Editor: Eti Wahyuni
Sukronedi, Sarjana F-MIPA yang Fokus pada Pelestarian Kebudayaan  - Sukronedi-3.jpg
Tribun Medan/HO
Sukronedi, Kepala BPK Wilayah II Sumatera Utara.
Sukronedi, Sarjana F-MIPA yang Fokus pada Pelestarian Kebudayaan  - Sukronedi-1.jpg
Tribun Medan/HO
Sukronedi, Kepala BPK Wilayah II Sumatera Utara saat menjelaskan tentang Cagar Budaya Rumah Tjong A Fie.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Siapa bilang, pelestarian kebudayaan tak membutuhkan displin ilmu eksak. Dibutuhkan sebuah analisis mendalam, untuk mengetahui apa yang menyebabkan sebuah artefak/situs mengalami kerusakan hingga sampai pada kajian perawatan. Tentu hal tersebut membutuhkan pengetahuan dan keterampilan terkait dengan pengetahun fisika atau kimia. 

Hal ini yang mendasari seorang sarjana Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) hingga kini bertahan karena memang dibutuhkan untuk menduduki posisi strategis sebuah instansi program pelestarian kebudayaan. 

Ia adalah Sukronedi, Kepala BPK Wilayah II SumateraUtara, yang dilantik pada 2022 akhir lalu, bersamaan dengan pembentukan instansi tersebut. 

Lulus sebagai sarjana F-MIPA USU puluhan tahun lalu, ia diterima di sebuah instansi pelestarian kebudayaan terkhusus Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. 

Baca juga: 7 Fakta Unik Danau Toba, Mulai dari Legenda Ikan Mas Hingga Pusat Kebudayaan

Kemampuannya menganalisis benda-benda bersejarah dari aspek fisika dan kimia akhirnya menghantarkannya ke sejumlah instnasi terkait hal tersebut. 

BPK sendiri merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Kebudayaan RI yang memiliki tugas dan fungsi utama untuk melindungi cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan serta memfasilitasi pemanfaatannya. 

BPK tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melestarikan warisan budaya bangsa. Salah satunya BPK Wilayah II yang berkedudukan di Gedung Arkeologi, Jalan Seroja Raya, Medan. Yang menjadi fokus kegiatannya adalah memfasilitasi kegiatan pelestarian kebudayan melalui Program Fasilitasi Pelestarian Kebudayaan (FPK). 

Kendati berlatar belakang ilmu eksakta, dan bukan pelaku budaya secara langsung, namun Sukronedi sangat menikmati perannya. Bukan semata karena penugasan, karena baginya, event-event kebudayaan merupakan sebuah identitas bangsa yang harus terus dilestarikan dan digaungkan.  

“Secara khusus saya bukan pelaku seni atau budaya, tapi saya sangat menikmati segala jenis musik. Seperti pada saat menghadiri Lomba Lagu Keroncong beberapa waktu lalu di Pasar Kamu, Pantai Labu. Saya sangat menikmatinya.” ujarnya.

Ditemui pada saat kunjungan ke Cagar Budaya Tjong A Fie di Kesawan, Medan, Selasa (7/10/2025) Sukronedi sedang asik berbincang dengan keluarga sang pemilik rumah. Mereka sedang membahas dan merancang program untuk pelestarian rumah Tjong A Fie ke depannya. 

Sukronedia menjelaskan, bahwa, masyarakat memiliki peluang untuk menjadikan sebuah situs sebagai Cagar Budaya, tentu dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Akan halnya persyaratan paling mendasar adalah berusia minimal 50 tahun, kemudian adanya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya misalnya kesejarahan, pendidikan, dan kebermanfaatannya untuk masyarakat luas. 

“Tentu saja ini harus melalui sebuah kajian mendalam. Ada tim yang akan membuat kajian oleh sejumlah individu yang berkompeten dan bersertifikat. Jika memang sudah lolos sebagai Carag Budaya, maka selanjutnya, akan ada peran pemerintah dalam hal perawatan dan pelestarian,” ujarnya. 

Sebagai orang yang bekerja di instansi kebudayaan, sementara event-event kebudayaan sering digelar bersamaan dengan akhir pekan (Sabtu dan Minggu) yang notabenenya adalah hari libur, justru ia harus menghadiri event-event kebudayaan dalam penugasan. Sehingga, waktu bersama istri, Ir Dewi Purnama Sari, dan anak, Shavira Azra, sering kali harus berlalu tanpa kebersamaan. 

Di sisi lain, ia juga harus siap dengan penempatan kerja di mana pun di seluruh wilayah Indonesia karena lembaganya di bawah kementerian. Hal ini melahirkan konsekwensi bahwa ia harus berpindah-pindah domisili. 
“Kebetulan anak saya satu orang, jadi ke mana pun saya ditugaskan, tetap saya boyong anak dan istri saya, sehingga harus pindah sekolah beberapa kali. Bahkan kadang harus mengulang satu tahun,” katanya.  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved