Berita Karo Terkini

DAFTAR 8 Nama dan Jabatan Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik Bupati Karo Antonius Ginting

Hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo resmi berakhir.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK PEMKAB KARO
LANTIK ESELON DUA - Bupati Karo Antonius Ginting, melantik delapan orang pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II, di Aula Kantor Bupati Karo, di Jalan Jamin Ginting, Selasa (23/12/2025) kemarin. Kedelapan pejabat ini mengisi jabatan defenitif setingkat kepala dinas yang sebelumnya diisi oleh Plt. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO – Hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo resmi berakhir dengan dilantiknya delapan pejabat baru pada Selasa (23/12/2025).

Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Kehadiran para pejabat definitif ini diharapkan dapat mengakhiri masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang selama ini mengisi kekosongan kursi pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Daftar Delapan Pejabat Tinggi Pratama yang Baru Dilantik

1. Abel Tarwai Tarigan, S.Sos, M.A, M.T sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karo.

2. Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo.

3. Leonard Bastian Girsang, S.STP, M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo.

4. dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

5. Michael Purba sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo.

6. Juni Antomi Kemit, S.STP, M.Si sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo.

7. Nius Abdi Ginting, S.Hut, M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo.

8. Rutina Br Sembiring, S.Sos, M.IP sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karo.

 

Landasan Hukum dan Komitmen Tata Kelola Profesional

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3.3/057/BKPSDM/2025 serta mengacu pada Surat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 17 Desember 2025.

Bupati Antonius menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah dilakukan secara terbuka dan kompetitif sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang lebih profesional, transparan, serta mengedepankan integritas tinggi di setiap lini pelayanan.

Lima Pesan Penting Bupati untuk Kinerja Daerah

Dalam arahannya, Bupati Antonius menitipkan lima poin utama kepada para pejabat baru, di antaranya tuntutan agar kinerja yang dihasilkan harus terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved