Percut Seituan Memenuhi Syarat Dimekarkan, Dewan Sepakat 17 Ranperda
Setelah disepakati, selanjutnya Propemperda ini akan dibawa dalam rapat paripurna dan kemudian disahkan agar bisa dibahas.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
Dikatakan Bobby, Sumut telah tumbuh menjadi provinis besar dengan penduduk lebih dari 15 juta jiwa.
"Ini mencerminkan pembangunan terus berlanjut dan lebih baik untuk generasi mendatang, kita patut bersyukur untuk ini," jelasnya.
Dikatakannya, pemekaran kembali dibahas, sebab saat ini pihaknya sedang melihat sejarah Sumatera Utara.
"Tadi kita bicara soal sejarah Sumut. Mungkin ada banyak saran, masukan, serta keinginan, baik terkait pembangunan mau pun politik untuk melakukan pemekaran kembali.
Menurutnya, saat ini kondisi keuangan sejumlah daerah masih dinilai belum cukup maandiri.
"Pembentukan daerah baru tanpa kesiapan fiskal dapat menimbulkan persoalan baru. Kita tahu banyak daerah yang keuangannya belum mampu. Kalau membuka daerah baru tetapi keuangannya tidak memadai bagaimana," tuturnya.
Untuk itu, berdasarkan pemerintahan provinsi sebelumnya, terkait pemekaran wilayah, ada beberapa daerah yang bakal digabungkan kembali.
"Kemarin sudah kami sampaikan ketika moratoriun dibuka. Bukan hanya pemekaran tetapi daerah yang tidak mampu juga bisa digabungkan," tutupnya.
| Rico Waas Dengar Jawaban Soal Ranperda Kesehatan, NasDem Soroti UHC |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Enam Raperda dan Raperbub Tapanuli Tengah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Waas Dukung Perubahan Perda Sistem Kesehatan Medan, Fokus Transformasi Layanan |
|
|---|
| Pastikan Selaras dengan Regulasi Nasional, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Tiga Ranperda Labusel |
|
|---|
| DPRD Kota Medan Ajukan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan, Tunggu Tanggapan Pemkot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BELUM-GAJIAN-Kantor-DPRD-Deli-Serdang-di-Jln-Negara-Lubuk.jpg)