Percut Seituan Memenuhi Syarat Dimekarkan, Dewan Sepakat 17 Ranperda  

Setelah disepakati, selanjutnya Propemperda ini akan dibawa dalam rapat paripurna dan kemudian disahkan agar bisa dibahas. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
Kantor DPRD Deliserdang di Jalan Negara Lubuk Pakam. 

Dikatakan Bobby,  Sumut  telah tumbuh menjadi provinis besar dengan penduduk lebih dari 15 juta jiwa.

"Ini mencerminkan pembangunan terus berlanjut dan lebih baik untuk generasi mendatang, kita patut bersyukur untuk ini," jelasnya.

Dikatakannya, pemekaran kembali dibahas, sebab saat ini pihaknya sedang melihat sejarah Sumatera Utara. 

"Tadi kita bicara soal sejarah Sumut. Mungkin ada banyak saran, masukan, serta keinginan, baik terkait pembangunan mau pun politik untuk melakukan pemekaran kembali.

Menurutnya, saat ini kondisi keuangan sejumlah daerah masih dinilai belum cukup maandiri.

"Pembentukan daerah baru tanpa kesiapan fiskal dapat menimbulkan persoalan baru. Kita tahu banyak daerah yang keuangannya belum mampu. Kalau membuka daerah baru tetapi keuangannya tidak memadai bagaimana," tuturnya.

Untuk itu, berdasarkan pemerintahan provinsi sebelumnya, terkait pemekaran wilayah, ada beberapa daerah yang bakal digabungkan kembali. 

"Kemarin sudah kami sampaikan ketika moratoriun dibuka. Bukan hanya pemekaran tetapi daerah yang tidak mampu juga bisa digabungkan," tutupnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved