Medan Terkini

Wali Kota Rico Waas Dukung Perubahan Perda Sistem Kesehatan Medan, Fokus Transformasi Layanan

Pemko Medan mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan Peraturan Daerah.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
SIDANG PARIPURNA - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, turut dihadiri Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, para anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan.

Dalam tanggapannya, Rico Waas mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan yang telah menginisiasi perubahan regulasi di bidang kesehatan tersebut.

Menurutnya, pembaruan aturan diperlukan agar sistem kesehatan daerah tetap relevan dengan perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat.

Rico menjelaskan, perubahan perda tersebut juga merupakan penyesuaian terhadap kebijakan nasional setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Undang-undang tersebut mendorong transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama, yakni layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta pemanfaatan teknologi kesehatan.

“Penguatan sistem kesehatan perlu difokuskan pada upaya promotif dan preventif, tidak hanya di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, tetapi juga terintegrasi hingga rumah sakit sebagai fasilitas rujukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya promotif dan preventif juga harus melibatkan berbagai unsur, baik instansi pemerintah maupun pihak lainnya.

Hal itu termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, penanganan kesehatan mental, serta pelayanan kegawatdaruratan.

Melalui perubahan perda tersebut, Rico berharap kualitas layanan kesehatan di Kota Medan semakin meningkat.

Peningkatan itu diharapkan dapat terwujud melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, serta penguatan sistem informasi kesehatan berbasis rekam medis elektronik yang terintegrasi.

“Pemko Medan siap membahas ranperda ini bersama DPRD guna mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved