23 Ribuan BPJS Kesehatan Warga Deliserdang Dinonaktifkan 

Untuk diketahui desil adalah pembagian penduduk Indonesia menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
Sebanyak 23.168 orang warga Deli Serdang kini dinonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehataannya. Sebelumnya iuran BPJS Kesehatan mereka dibayar oleh Pemerintah melalui APBN karena berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kementerian Sosial dan dianggap sebagai warga miskin. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Sebanyak 23.168 orang warga Deliserdang kini dinonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehataannya. Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan mereka dibayar oleh Pemerintah melalui APBN karena berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kementerian Sosial dan dianggap sebagai warga miskin. 

Kini untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis kembali, warga yang dinonaktifkan kepesertaannya diimbau untuk mengaktifkan dengan status mandiri atau bayar iuran sendiri. 

"Untuk di Deliserdang ada 23.168 yang dikeluarkan dari PBI. Mereka dikeluarkan karena dia tidak masuk desil 1 sampai 5. Seperti itulah data yang kami dapatkan," ujar Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Rahman Cahyo, Senin (9/2/2026). 

Untuk diketahui desil adalah pembagian penduduk Indonesia menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Meski ada yang dikeluarkan, Rahman Cahyo bilang ada yang kemudian menggantikan. Totalnya sebanyak 13.564 kini masuk dan terdaftar sebagai PBI. Mereka bisa jadi PBI lantaran masuk kategori desil 1 sampai 5. 

Baca juga: TEGURAN Keras Purbaya ke Dirut BPJS Kesehatan yang Nonaktifkan Banyak Peserta: Kayaknya Kita Konyol

"Itulah mereka yang berhak memang desil 1 sampai 5. Kalau kami harapannya itu ya semua bisa aktif nggak ada kendala seperti ini. Kalau ada yang sekarang nggak aktif bisa cepat ke Dinsos atau mandiri BPJS-nya," sebut Rahman. 

Untuk yang sangat mendesak perlu layanan kesehatan, disebut perlu untuk cepat diubahkan statusnya. Mandiri menjadi salah satu pilihan karena juga bisa dipantau tiap bulannya. 

Karena banyak warganya yang kini dinonaktifkan kepesertaan BPJS-nya, kini tugas Pemkab Delisrdang agar daerahnya mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas lebih berat lagi. 

Daerah yang tidak UHC Prioritas sempat menjadi perhatian Pemprov Sumut. Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution sempat menegur Bupati dr Asri Ludin Tambunan gara-gara hal ini. 

"Ya memang berdampak untuk UHC Prioritas karena berkaitan dengan keaktifan. Selain kepesertaan harus 98 persen dari jumlah penduduk, untuk jumlah keaktifannya juga harus 80 persen minimal," ucap Rahman. 

Dari catatan Tribun Medan, per 1 Januari 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Deliserdang yang terdaftar sebanyak 98,99 persen atau 2.083.452 peserta, sementara keaktifan baru 74,08 persen atau 1.559.294 peserta.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved