Berita Deli Serdang Terkini
Jaksa Nara Naibaho Ngaku Harta Rp 4 Juta tapi Punya Kos-kosan Mewah, Ini Kata Kajari Deli Serdang
Nilai yang dianggap "tidak masuk akal" bagi seorang jaksa senior ini kini memicu penyelidikan internal dari pimpinan Kejaksaan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Nama oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Nara Palentina Naibaho, mendadak jadi sorotan tajam.
Pasalnya, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, jaksa senior ini mengklaim total hartanya hanya sebesar Rp4.000.000 (empat juta rupiah).
Nilai yang dianggap "tidak masuk akal" bagi seorang jaksa senior ini kini memicu penyelidikan internal dari pimpinan Kejaksaan.
Kajari Deli Serdang Lapor ke Pimpinan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, membenarkan laporan harta yang sangat minim tersebut.
Ia juga menanggapi isu mengenai aset berupa kafe dan kos-kosan besar di Desa Bakaran Batu yang diduga milik sang jaksa.
"Berdasarkan LHKPN yang bersangkutan memang senilai 4 juta. Terkait cafe dan kos-kosan secara administrasi belum diketahui kepemilikannya.
Hal ini sedang kami laporkan ke pimpinan," ujar Revanda, Rabu (17/12/2025).
Sementara itu, Plt Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, menegaskan bahwa pengisian LHKPN adalah tanggung jawab pribadi.
"Pimpinan hanya meminta agar mengisi jujur sesuai fakta real. Masalah isinya, itu masing-masing pribadi," ungkapnya.
Fakta di Lapangan: Aset Mewah Atas Nama Suami?
Meski hanya melaporkan Rp4 juta, penelusuran di lapangan menemukan fakta mengejutkan. Nara Palentina diduga memiliki "Cafe Sawah" dan bangunan kos-kosan minimalis yang cukup besar di tengah areal persawahan Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam.
Pihak Pemerintah Desa membenarkan aset tersebut milik keluarga jaksa yang akrab disapa Palentin itu. Namun, berdasarkan surat kepemilikan tanah, aset-aset tersebut tercatat atas nama suaminya, yang merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang.
Disorot Karena Kasus Pembunuhan Siswa SMP
Awal mula nama Palentin mencuat ke publik bukan hanya soal harta, melainkan kinerjanya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia diduga mempersulit penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang dalam melengkapi berkas kasus pembunuhan Muhammad Ilham (13), seorang siswa SMP di Lubuk Pakam.
Akibat berkas perkara dua dari empat tersangka tak kunjung dinyatakan lengkap (P21) oleh Palentin, kedua tersangka tersebut akhirnya bebas demi hukum karena masa penahanannya habis.
Padahal, dua tersangka lainnya dalam rangkaian kasus yang sama sudah divonis 5 dan 9 tahun penjara.
Selain kasus pembunuhan, Palentin diketahui sering menangani perkara narkoba dalam kapasitasnya sebagai JPU.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari pimpinan Kejaksaan untuk mengusut tuntas ketidakwajaran LHKPN dan dugaan pelanggaran etik ini.
Sosok Jaksa Nara Palentina Naibaho
Sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Nara Palentina Naibaho kini menjadi sorotan setelah kasus dibebaskannya 2 dari 4 orang terduga pelaku pembunuhan siswa SMP di Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dilepas oleh polisi.
Diduga karena mempersulit penyidik dari Polresta Deli Serdang untuk melengkapi berkas penyidikan membuat masa tahanan 2 tersangka habis setelah 120 hari.
Saat ini tersangka AS (19) dan MH (19) sudah bisa menghirup udara bebas di luar.
Informasi yang dihimpun Nara Palestina Naibaho dikenal sebagai Jaksa senior di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Di lingkungan kantor namanya lebih akrab disapa Palentin.
Berbagai perkara besar sudah beberapa kali dipegangnya termasuk untuk kasus-kasus pembunuhan.
Selain seorang Jaksa, Palentin juga dikenal sebagai istri dari seorang polisi. Suaminya bertugas di Polresta Deli Serdang.
Dalam penanganan perkara pembunuhan Muhammad Ilham siswa SMP di Lubuk Pakam ini, Palentin bersikap profesional.
Meski suaminya seorang polisi namun ketika berurusan dengan penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang ia pun lebih mengutamakan bagaimana agar proses perkara di persidangan bisa ia menangkan.
Palentin sempat bertemu dengan kedua orangtua korban, Rudi dan Sumiayti beberapa hari lalu.
Saat itu kedua orangtua korban itu datang bersama pengacaranya, Boyle F Sirait.
Meski hanya datang dengan niat untuk mempertanyakan kenapa penanganan perkara bisa berakhir lepasnya kedua tersangka namun pada saat itu Palentin lebih bersikap jutek.
Begitu dengan bertemu dengan pihak keluarga ia pun langsung lantang bersuara.
"Apa yang mau ditanyakan," kata Palentin tanpa basa basi terlebih dahulu.
Karena sikapnya seperti itu pengacara korban pun sempat ikut terpancing dan meladeni sikapnya itu. Keributan dan adu mulut pun sempat terjadi saat itu di dalam kantor sehingga membuat kehobohan seisi kantor.
| Pasutri Tewas Terbakar Berpelukan di Deli Serdang, Cinta Sehidup Semati Arifin Siregar dan Rohani |
|
|---|
| DAFTAR Lengkap 56 Dapur Makanan Bergizi Gratis di Deli Serdang yang Diberhentikan Operasionalnya |
|
|---|
| 55 SPPG di Deli Serdang Diberhentikan Operasionalnya, Pengelola Ngaku Terlambat Upload |
|
|---|
| Bupati Deli Serdang Aci Tambunan Pimpin Pembongkaran Tower, Tak Berizin dan Rugikan Warga |
|
|---|
| Keluarga Korban Tabrak Lari di Deli Serdang Sempat Dapat Info Pelaku Sempat Mesum di Dalam Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jaksa-nara-palentina-di-pakam.jpg)