Berita Deli Serdang Terkini

DAFTAR Lengkap 56 Dapur Makanan Bergizi Gratis di Deli Serdang yang Diberhentikan Operasionalnya

Sebanyak 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli Serdang resmi diberhentikan sementara.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
SPPG DELI SERDANG - Pagar gerbang SPPG Lubuk Pakam Pekan 2 Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang terlihat terbuka, Senin (9/3/2026). Saat ini SPPG ini termasuk yang dihentikan sementara operasionalnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Sebanyak 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli Serdang resmi diberhentikan sementara.

Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Koordinator Regional Provinsi Sumatera Utara tertanggal 7 Maret 2026.

Langkah ini diambil karena unit-unit tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ketentuan tersebut wajib dipenuhi oleh setiap SPPG yang telah melewati masa operasional selama 30 hari guna menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Alasan Penghentian

Selain masalah perizinan dan limbah, penghentian ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025.

Keputusan tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Dalam rangka implementasi aturan tersebut, operasional dapur dihentikan hingga proses pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan setempat selesai dilakukan.

Pihak pengelola juga diwajibkan membangun IPAL sebagai standar teknis pengelolaan operasional yang ramah lingkungan.

Dampak di Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang mencatat jumlah SPPG terbanyak yang harus menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu di Sumatera Utara.

Secara total, terdapat 252 SPPG di seluruh wilayah Sumatera Utara yang mengalami nasib serupa akibat kendala administratif dan teknis ini.

Beberapa titik yang terdampak signifikan antara lain SPPG Lubuk Pakam Pekan 2 yang berlokasi di Jalan Sudirman serta SPPG Petapahan.

Kondisi ini menyebabkan ribuan penerima manfaat harus menunggu hingga proses verifikasi dokumen dan perbaikan fasilitas selesai dikerjakan.

 

Klarifikasi Pengelola

Asisten Lapangan SPPG Lubuk Pakam Pekan 2, Riki Batubara, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengantongi sertifikat SLHS sejak 23 Februari lalu.

Namun, penghentian tetap terjadi karena adanya keterlambatan dalam mengunggah dokumen tersebut ke sistem verifikasi pusat.

Saat ini, pihak pengelola tengah menunggu proses verifikasi agar dapat segera beroperasi kembali melayani 1.119 penerima manfaat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved