Pemkab Deliserdang Resmi Kuasai Delimas Plaza
Hal ini lantaran Pemkab tidak memperpanjang kerjasama meski pun pihak perusahaan mengajukan permohonan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
Ada hak mereka untuk berusaha.
"Kita juga nggak mau mereka jadi tutup. Artinya itu kan merugikan kita juga karena artinya masih ada lapangan kerja. Putaran uang juga kan ada di situ," bilang Putra.
Untuk saat ini Pemkab mengaku belum punya payung hukum kuat untuk mengutip retribusi kepada tenan dan vendor yang masih ada.
Ke depan ini akan dicarikan solusinya. Walau pun sudah ada Perda yang mengatur soal retrobusi namun dianggap Putra saat ini belum efektif karena harus ditetapkan di Perbup juga soal nilai per meter atau satuan.
"Kalau Perda mengatur secara umum. Kalau ini satuan belum dihitung. Ada win win solution lah nanti. Kalau kita kan prinsipnya jangan ada aset kita yang tidak produktif. Nilai satuan nanti perlu ada regulasi dan kebijakan. Soal lelang (siapa yang minat mengelola) nanti akan kami pelajari dulu," katanya.
Bupati Deli Serdang Ingin Ada Bioskop di Delimas Plaza, 24 September 2025 HGB Berakhir
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Deli Serdang sudah mempunyai rencana untuk bisa mengelola kawasan pasar Delimas Lubuk Pakam.
Jika selama ini kawasan Pasar Delimas ini dikelola oleh PT Delimas Suryakannaka yang juga sebagai pengelola Delimas Plaza, kedepan ada wacana untuk dikelola sendiri. Hal ini dilakukan karena Hak Guna Bangunan (HGB) dan perjanjian dengan Pemkab Deli Serdang akan berakhir pada 24 September 2025.
"Pemkab Deli Serdang tetap mempedomani surat perjanjian bahwa akan berakhir perjanjian itu pada 24 September 2025.
Seiring dengan berakhirnya perjanjian itu maka Pemkab Deli Serdang akan mengelola pasar Delimas dan areanya. Dalam area Deli mas itukan ada kawasan pasar tradisuonal dan pusat perbelanjaan serta 80 ruko.
Dengan berakhirnya perjanjian itu kami akan mengelola sendiri," ujar Kadis Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, Putra Jaya Manalu, Senin (30/6/2025).
Putra menambahkan soal Pemkab nanti apakah mengelola dan menyewakan kepada pihak lain hal itu akan menjadi urusan kedepan.
Diakui PT Delimas Suryakannaka sudah beraudiensi dan bertemu Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Dari audiensi itu yang mereka tanggap masih ada keinginan dari pihak perusahaan untuk memperpanjang (HGB).
"Tapi sampai detik ini Pak bupati belum memutuskan. Kalau untuk pasar tradisionalnya kami berencana tidak ada lagi disitu pasar tradisional dan nanti rencananya pasar tradisional itu fokus ada hanya di (Jalan dan Desa) Bakaran Batu. Makanya Dinas Cipta Karya sekarang juga sedang persiapkan untuk menata fisik bangunan yang ada di (pasar) Bakaran Batu," kata Putra.
Mantan Kadis Pasar Deli Serdang ini menyebut kalau Bupati sebenarnya punya ide dan gagasan.
Di saat menerima audiensi pihak perusahaan telah disampaikan karena Lubuk Pakam adalah Ibukota Kabupaten harus ada bangunan yang ikonik di Kecamatan ini.
| Kontrak Berakhir, Pemkab Deli Serdang Resmi Menguasai Delimas Plaza |
|
|---|
| Jelang Berakhir Kerjasama, Manajemen Delimas Plaza Belum Beri Info ke Pekerja dan Penyewa |
|
|---|
| Sudah Berusia 30 Tahun, Kelayakan Gedung Delimas Plaza Lubuk Pakam Kini Dipertanyakan |
|
|---|
| PT Bhineka Perkasa Jaya Dapat Tawaran dari Bupati Deli Serdang untuk Mengelola Gedung Delimas Plaza |
|
|---|
| Delimas Plaza Tinggal Kenangan, Pemkab Deli Serdang Tolak Permohonan Pengelola Perpanjangan HGB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LAYANI-PEMBELI-Seorang-karyawan-di-swalayan-Delimas.jpg)