Deli Serdang Terkini
Sudah Berusia 30 Tahun, Kelayakan Gedung Delimas Plaza Lubuk Pakam Kini Dipertanyakan
Pemkab Deli Serdang sejauh ini belum dapat memastikan apakah gedung Delimas Plaza Lubuk Pakam yang sudah berusia sekitar 30 tahun.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang sejauh ini belum dapat memastikan apakah gedung Delimas Plaza Lubuk Pakam yang sudah berusia sekitar 30 tahun masih dalam kondisi layak pakai atau tidak.
Jelang habisnya kerjasama antara Pemkab Deli Serdang dengan PT Delimas Suryakannaka sebagai pengelola gedung selama ini saat ini banyak pihak yang meragukan bagaimana kekuatan dari kontruksi bangunan gedung.
Hal inipun sudah menjadi perhatian dari Pemkab Deli Serdang.
"Kalau gedung belum pernah diperiksa memang. Tapi sudah kami sampaikan di dalam rapat-rapat agar ahli bangunan memeriksanya. Karena ada berbagai informasi dan menyampaikan memang ada seperti goyang di lantai 3," ujar Kadis Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, Putra Jaya Manalu.
Putra mengakui harus ada pemeriksaan detail soal kelayakan gedung karena usia bangunan gedung sudah puluhan tahun.
Selain bisa memakai ahli gedung dari Pemkab juga bisa memakai jasa dari konsultan. Terkait hal ini Putra menyebut baru akan dilakukan setelah satu persatu tahapan dilalui.
"Selesai dululah satu tahapan persoalan, serahkan dululah aset ke Pemkab. Karena selama aset belum diserahkan ke Pemkab gimana. Ada nanti audit akhir dari pada serahterima akhir. Harus diaudit tetap itu apakah layak atau tidak dan akan dihitung lagi nilai asetnya," kata Putra.
Anggota DPRD Deli Serdang, Purwaningrum memandang pengecekan kekuatan dari kontruksi gedung Delimas Plaza ini sangat penting. Karena sudah puluhan tahun tentunya harus bisa dipastikan benar-benar bagaimana kelayakannya. Disinggung selama 30 tahun belakangan sudah berapa kali terjadi gempa.
"Kajian gedung ini perlu juga dilihat kelayakannya jangan nanti dipegang Pemkab seperti yang dibilang (goyang). Dulu kan kita nggak ngerti gimana bangunnya kemudian sudah berapa kali kita gempa. Cara bangun gedung dulu sama sekarangkan beda, ibarat bangunan sekarang dulu gak ada yang namanya partisi sekarang sudah ada," ucap Purwaningrum.
Politisi PKB ini ini menyebut kelayakan ini bisa diketahui dari konsultan. Ada alat yang bisa dipakai untuk memastikan kelayanan gedung. Ia mendukung jika kedepan setelah ada kelayakan gedung BUMD bisa mengelolanya. Selagi bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu wajib untuk di dukung. Ia berharap kedepan gedung yang ada bisa dijadikan iconik oleh pengelola.
Selain jadi pusat perbelanjaan juga bisa dijadikan tempat hiburan yang lengkap. Contohnya keberadaan bioskop yang bisa menarik pengunjung. "Kalau ada bioskop minimal sabtu dan minggu bakal ramai. Pengunjung kan bisa datang dari Perbaungan, Galang dan lain-lain," sebut Purwaningrum.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-orang-wanita-masuk-ke-dalam-gedung-Delimas-Plaza-Lubuk-Pakam_1.jpg)