Korban Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim di RS Muhammadiyah Medan, Mimi Lapor ke Polda Sumut
Dugaan malapraktik yang dialami seorang ibu rumah tangga bernama Mimi Maisyarah (48) berlanjut ke polisi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dugaan malapraktik yang dialami seorang ibu rumah tangga bernama Mimi Maisyarah (48) berlanjut ke polisi. Duduk di kursi roda sambil didorong, Mimi, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumut, Senin (27/4) untuk mengadukan peristiwa yang dialami.
Ia melaporkan RS Muhammadiyah Sumatera Utara, dan dokter bernama dr Taufik Mahdi Sp.OG yang menangani operasi pengangkatan rahim diduga tanpa izin. Laporan ibu tiga anak ini tertuang dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/655/IV/2026/SPKT/POLDA SUMUT pada hari Senin, 27 April 2026. "Saya minta keadilan atas pengangkatan rahim. Saya minta keadilan, karena saya sudah cacat," kata Mimi di Polda Sumut, Senin (27/4).
Wanita yang mengenakan hijab warna abu-abu, kemeja biru muda ini mengatakan, dugaan malapraktik yang dialaminya berupa pengangkatan rahim diduga tanpa izin. Hal ini baru ia diketahui pada 13 April, ketika ia memeriksakan diri ke RS Haji Medan, atau hampir dua bulan usai ia menjalani operasi di RSU Muhammadiyah Sumatera Utara pada 20 Februari lalu.
Padahal, yang Mimi ketahui dirinya hanya melakukan tindakan operasi pengangkatan tumor jinak (mioma uteri), bukan pengangkatan rahim. "Enggak ada. Karena enggak ada pembicaraan sama dokter. Dokter hanya minta saya operasi miom,"tambahnya.
Akibat peristiwa ini, Mimi merasa dirugikan. Ia berharap polisi memproses laporannya, dan menindak RS Muhammadiyah beserta dokter. Jika tidak, dikhawatirkan peristiwa serupa akan dialami pasien lainnya. Selain diduga malapraktik, RS Muhammadiyah juga disebut salah diagnosa.
Mimi menyebut, dirinya terkena kanker serviks, tapi RS Muhammadiyah Sumatera Utara mendiagnosis hanya sakit miom. "Karena saya sebenarnya enggak pernah ada miom. Enggak ada miom. Dari awal sudah kena kanker,” katanya.
Dugaan malapraktik yang dialami Mimi Maisyah bermula pada Januari lalu. Ia mengeluhkan menstruasi tak berhenti, keputihan, dan merasa nyeri di perut. Pada 13 Januari 2026, Mimi melakukan perawatan di RS Muhammdiyah karena diagnosa mengidap penyakit miom.
Sebulan kemudian, ia menjalani rawat inap kembali di RS Muhammdiyah pada tanggal 13 Februari 2026. Saat itu, dokter menyarankan agar dilakukan operasi karena di area rahim Mimi ada cairan cukup banyak. Sampai akhirnya ia di operasi pada tanggal 20 Februari 2026, selama 3,5 jam.
Sesudah operasi, Miom diangkat dan ditunjukkan kepada keluarga. Tanggal 26 Februari 2026, muncul infeksi, mengeluarkan nanah pada bekas jahitan di perut Mimi. Kemudian dia kembali datang ke RS Muhammdiyah untuk mempertanyakan infeksi tersebut, dan ia menjalani perawatan selama lima hari.
Karena infeksi nanah yang dialami tak kunjung membaik, ia kembali datang ke RS Muhammdiyah pada 13 April 2026. Namun, ia menolak tawaran perawatan dan pindah ke Rumah Sakit Haji Medan.
Di Rumah Sakit Haji, pihak rumah sakit menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA), yakni hasil pemeriksaan medis milik Mimi, dan dia mengatakan dirinya tidak menerima laporan PA dari RS Muhammdiyah. Lalu Mimi menyuruh anaknya ke rumah sakit tersebut dan meminta laporan PA nya, dan diberikan kepadanya.
Penasihat Hukum Mimi, Ojahan Sinurat mengatakan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum karena pihak rumah sakit tidak memberikan rasa keadilan. Meski sudah melayangkan surat, pihaknya merasa pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian mengenai diduga korban malapraktik. Sampai akhirnya mereka melapor kasus ini ke Polda Sumut.
"Ya, pertanggungjawaban dalam hal itu tadi, yang ada dugaan pengangkatan rahim tanpa persetujuan dari pasien,” katanya.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Belawan
RS Sudah Berikan Edukasi
KEPALA Bagian Umum, RS Muhammdiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi dan pemberitahuan terhadap pengangkatan rahim tersebut. "Bahwa tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan operasi angkat rahim karena ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," kata Ibrahim.
Menurutnya, dari awal konsultasi sudah dijelaskan dengan pihak keluarga kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. "Dari Januari di konsultasi pertama, keluarga berpikir, keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi yang sudah dilakukan oleh dokter bahwa terhadap apa yang diderita oleh pasien itu tidak semata-mata karena miom biasa, tapi memang harus dilakukan operasi segera. Tapi pada Januari, keluarga tidak bersedia," terangnya.
Ibrahim menuturkan, pada bulan Februari dilakukan operasi pengangkatan rahim dengan persetujuan pihak keluarga. "Makanya di bulan Februari, satu bulan ke depan baru mereka datang menyetujui. Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ujar Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, pasca operasi yang menyebabkan infeksi nanah pada perut Mimi, pihaknya sudah melakukan upaya pengobatan dan tindakan medis. "Semua apa yang dikeluhkan, apa yang disampaikan, tidak ada yang tidak kita tangani, tidak ada yang kita abaikan. Bahwa terhadap keluhan pasca operasi itu kan sudah dilakukan secara standar baik, misalnya pembersihan kemudian penggantian perban dan lain-lain," ucapnya.
"Dalam beberapa hari ke depan kami akan memberikan tanggapan secara resmi atas somasi yang disampaikan. Jadi kalau rumah sakit secara tindakan medisnya tidak ada yang diabaikan, tidak ada yang tidak dilakukan secara medis," jelasnya. (cr25/Tribun-Medan.com)
| Calon Bayi Meninggal, Advokat Tuntut Dokter Kandungan di Kawasan Setia Budi Medan |
|
|---|
| KAKINYA Diamputasi, Julita Surbakti Ikut Demo di Polda Sumut Kasus Dugaan Malpraktik RS Mitra Sejati |
|
|---|
| Kasus Dugaan Malpraktik di RSUD Amri Tambunan Masuk Babak Baru, Keluarga Pasien Gugat Rp 5 Miliar |
|
|---|
| FAKTA Temuan Baru Tewasnya Selebgram Asal Medan Ella Usai Sedot Lemak, Polisi Beber Bukti Pidana |
|
|---|
| NASIB Pasien di Palembang, Tangannya Membusuk Usai Diinfus, Rumah Sakit Tak Mau Tanggung Jawab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mimi-Maisyarah-48-korban-dugaan-malapraktik-RS-Muhammadiyah-Sumatera-1.jpg)