Medan Terkini
KAKINYA Diamputasi, Julita Surbakti Ikut Demo di Polda Sumut Kasus Dugaan Malpraktik RS Mitra Sejati
Duduk di kursi roda, Julita Surbakti (43) mengikuti aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatra Utara (Sumut), Senin (24/3/2025).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Duduk di kursi roda, Julita Surbakti (43) mengikuti aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatra Utara (Sumut), Senin (24/3/2025).
Dia nampak keluar dari mobil didorong seorang perempuan menuju gerbang Polda Sumut.
Mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hijau, kaki Julita yang sudah diamputasi tampak dibungkus perban berwarna putih.
Julita Surbakti adalah korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Mitra Sejati, Kota Medan.
Dia sedianya naik meja operasi untuk amputasi jari kaki. Namun, kenyataannya justru kakinya yang diamputasi.
Kini, Julita datang ke Polda Sumut bergabung dengan puluhan orang lainnya untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Begitu bergabung, Julita Surbakti nampak menangis sedih memandangi kakinya yang sudah dipotong.
Di bawah terik matahari di depan gerbang Polda Sumut, ia berulang kali menyeka air matanya menggunakan tisu.
Dari belakang, sang suami berusaha menguatkan istrinya.
Julita Surbakti adalah seorang perempuan yang diduga menjadi korban dugaan malpraktik RS Mitra Sejati.
Kaki sebelah kanannya diduga dipotong dokter di rumah sakit swasta tersebut tanpa izin keluarga yang mengakibatkan ia tak bisa bekerja.
Padahal, yang sakit ialah jari telunjuk sebelah kanannya.
Ia sudah melapor ke Polda Sumut pada 3 Maret 2025 lalu, namun laporannya hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Saat diberi kesempatan berbicara, sambil menangis Julita mengungkapkan kesedihan sejak kehilangan khaki.
Ia tak bisa lagi membantu sang suami mencari nafkah. Sebelumnya, ia bekerja sebagai buruh di perkebunan milik warga.
| Akses Gereja Oikumene USU Ditutup Sepihak, Jemaat Bongkar Paksa Pintu Masuk Agar Bisa Beribadah |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Atribut Siswa Kurang Mampu Disdikbud Medan Senilai Rp16 M Disorot |
|
|---|
| Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Rico Waas Tekankan Syiar dan Penguatan Nilai Al-Quran |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Medan Hukum Mati Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh |
|
|---|
| Tiga Maling Gotong Sepeda Motor di Kos-kosan, Penghuni Sebut Sudah Empat Kali Terjadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korban-malpraktik-kaki-diamputasi-Julita-Surbakti-demo.jpg)