Medan Terkini
KAKINYA Diamputasi, Julita Surbakti Ikut Demo di Polda Sumut Kasus Dugaan Malpraktik RS Mitra Sejati
Duduk di kursi roda, Julita Surbakti (43) mengikuti aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatra Utara (Sumut), Senin (24/3/2025).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Duduk di kursi roda, Julita Surbakti (43) mengikuti aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatra Utara (Sumut), Senin (24/3/2025).
Dia nampak keluar dari mobil didorong seorang perempuan menuju gerbang Polda Sumut.
Mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hijau, kaki Julita yang sudah diamputasi tampak dibungkus perban berwarna putih.
Julita Surbakti adalah korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Mitra Sejati, Kota Medan.
Dia sedianya naik meja operasi untuk amputasi jari kaki. Namun, kenyataannya justru kakinya yang diamputasi.
Kini, Julita datang ke Polda Sumut bergabung dengan puluhan orang lainnya untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Begitu bergabung, Julita Surbakti nampak menangis sedih memandangi kakinya yang sudah dipotong.
Di bawah terik matahari di depan gerbang Polda Sumut, ia berulang kali menyeka air matanya menggunakan tisu.
Dari belakang, sang suami berusaha menguatkan istrinya.
Julita Surbakti adalah seorang perempuan yang diduga menjadi korban dugaan malpraktik RS Mitra Sejati.
Kaki sebelah kanannya diduga dipotong dokter di rumah sakit swasta tersebut tanpa izin keluarga yang mengakibatkan ia tak bisa bekerja.
Padahal, yang sakit ialah jari telunjuk sebelah kanannya.
Ia sudah melapor ke Polda Sumut pada 3 Maret 2025 lalu, namun laporannya hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Saat diberi kesempatan berbicara, sambil menangis Julita mengungkapkan kesedihan sejak kehilangan khaki.
Ia tak bisa lagi membantu sang suami mencari nafkah. Sebelumnya, ia bekerja sebagai buruh di perkebunan milik warga.
| Alasan Ditreskrimum Polda Sumut Tak Penjarakan Megawati Zebua meski Tersangka Penganiayaan |
|
|---|
| Polisi Aktif Gebuki Pengendara di depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu |
|
|---|
| Pria yang Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kejaksaan Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Kadishub Medan yang Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Penyebab Bripda G Alami Gangguan Jiwa hingga Gebuki Pengendara di Dekat Polda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korban-malpraktik-kaki-diamputasi-Julita-Surbakti-demo.jpg)