Berita Viral

NASIB Pasien di Palembang, Tangannya Membusuk Usai Diinfus, Rumah Sakit Tak Mau Tanggung Jawab

Selain membuat laporan ke Polda Sumsel pasien juga telah mengadu ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang

Editor: Satia
Tribunsumsel
Pasien di Palembang diduga jadi korban malpraktik, tangan membusuk usai diinfus. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib pasien ini, tangannya membusuk setelah menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit (RS) di Palembang, Sumatra Selatan.

Diketahui, tangan pasien ini membusuk disuntikan infus ke tangannya.

Pasien tersebut mengalami kematian jaringan alias membusuk usai menerima infus di tangannya.

Padahal, pasien tersebut datang dengan keluhan diare dan menjalani rawat inap selama dua hari.

Baca juga: Sebelum Bupati Labuhanbatu Diciduk KPK, Ada Tukang Siomay Ber-HT di Seputaran RSUD Rantauprapat

Kasus ini kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @seputarkotapalembang pada Kamis (11/1/2024).

Dikutip dari Tribun Sumsel, kejadian tersebut dialami pasien bernama Petrus (58) warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Mulanya, Petrus berobat ke RS swasta tersebut pada 1 Desember 2023 karena mengalami diare.

Di hari kedua, tangan kiri korban mulai mengalami kehitaman setelah mendapatkan suntikan infus diare.

Namun, pihak RS belum memberikan kejelasan terkait luka di tangan Petrus.

Baca juga: SOSOK Ella Pegawai BUMN yang Dituding Jadi Pelakor, Kini Ngamuk ke Istri Sah, Muncul Korban Lain

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Bayu Prasetya Andrinata.

"Klien kami ini berobat ke Rumah Sakit karena ada masalah diare kemudian dirawat inap."

"Di hari kedua tangan klien kami mulai mengalami kehitaman, sejak itu belum ada kejelasan penyebab ada kematian jaringan itu, " ujar Bayu saat dijumpai di Polda Sumsel, Rabu (10/1/2024).

Kemudian, Petrus diperbolehkan pulang pada 6 Desember 2023.

Namun, hingga kunjungan kedua, tidak ada kejelasan terkait penyebab kematian jaringan itu dari dokter dan pihak rumah sakit.

"Karena diare klien kami sudah sembuh dan ada pekerjaan dia mau pulang tanggal 6 Desember, sempat bertanya kepada dokter yang merawat apakah boleh pulang dan diperbolehkan pulang," jelasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved