Berita Viral

Mendag Respons Keluhan Seller e-Commerce soal Biaya Admin, Pastikan Percepat Aturan Baru

Biaya admin e-commerce di Indonesia terus meningkat per Mei 2026, dengan kisaran umum 5-10 persen per produk terjual.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Shutterstock
Ilustrasi belanja online di e-commerce. Biaya admin e-commerce di Indonesia terus meningkat per Mei 2026, dengan kisaran umum 5-10 persen per produk terjual. 

Kementerian UMKM kini tengah menyiapkan regulasi khusus terkait biaya admin e-commerce

Aturan tersebut masih dalam tahap sinkronisasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum, dan Sekretariat Negara. 

Budi mengatakan revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tidak hanya membahas biaya di platform digital. 

Aturan itu juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan produk lokal, termasuk produk UMKM. 

Selain itu, regulasi tersebut mencakup perlindungan konsumen hingga prioritas promosi produk lokal di e-commerce dan marketplace.

“Kita, kan, secara umumnya, jadi mengenai ekosistem tanya tadi. Jadi kita saling melengkapi ke arah masyarakat,” kata Budi. (*/tribunmedan/com)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved