Toilet SPBU di Patumbak Jadi Tempat Jual Beli Sabu-sabu

irektorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar praktik jual beli narkoba yang ada di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Istimewa
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar praktik jual beli narkoba yang ada di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Satu orang tersangka bernama Muhammad Sri Rafli (21), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, tersangka ditangkap di toilet Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka memanfaatkan SPBU untuk jual beli narkoba karena dianggap aman, dan tak mudah dicurigai. Dari tersangka didapat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,56 gram, dan uang tunai Rp 100 ribu. "tepatnya di kamar mandi SPBU Patumbak, petugas langsung mengamankan pelak,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Jumat (27/2).

Baca juga: Satpol PP Sebar Personel, Awasi Aktivitas di Hiburan Malam dan Minol Selama Ramadan

Kombes Andy menjelaskan, pengungkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya pengedar narkoba meresahkan di wilayah Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, dan penyamaran seolah-olah sebagai calon pembeli, Rabu (25/2) sekira pukul 13.00 WIB.

Lalu tersangka menentukan lokasi transaksi di SPBU, di Kecamatan Patumbak. Saat transaksi dimulai, Polisi langsung menyergap pengedar narkoba tersebut.

Berdasarkan pengakuannya, sabu-sabu diperoleh dari seseorang inisial KO. Kemudian polisi mendatangi rumah bandar di atasnya, namun tidak ditemukan. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini dan berusaha menangkap pelaku lainnya. "Tim membawa pelaku untuk melaksanakan pengembangan ke rumah KO, namun sesampainya di rumah tidak ditemukan,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved