Pemerintah Proses Pemulangan WNI di Kamboja, Anggota DPR RI Datangi Keluarga Korban
Setelah mendengar keterangan langsung penjelasan keluarga, Doli menyampaikan Komisi I DPR RI telah berkomunikasi dengan Duta Besar
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Eti Wahyuni
Ardiansyah tertangkap aparat keamanan Kamboja usai menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh dan ditahan sejak Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan. Ardiansyah menjadi salah satu diantaranya.
Dari informasi yang diterima keluarga, Ardiansyah kini menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya. Hingga kini, keluarga belum memperoleh kejelasan mengenai proses hukum yang dijalani Ardiansyah.
Kabar penangkapan itu pertama kali diterima keluarga melalui sambungan telepon dari seorang pria bernama Roki yang disebut bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.
Dalam percakapan tersebut, Bardiah diberi tahu bahwa putranya diamankan dalam operasi kepolisian setempat.
"Saya sangat kaget, tidak ada firasat apa-apa, tiba-tiba dibilang anak saya ditangkap dan di penjara. Saya tidak tahu harus berbuat apa," ujar Bardiah, warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.
| Maraknya TPPO dan TPPM, Imigrasi Medan Perkuat Pencegahan Saat Wawancara Permohonan Paspor |
|
|---|
| 4 Warga Sumut Nyaris Dikirim ke Kamboja Secara Ilegal via Batam, Tergiur Gaji 400 USD |
|
|---|
| Dalih Kakanwil Ditjenpas Sumut Soal Napi Punya Hp untuk Nipu Rahmat Shah Hingga Rp 254 Juta |
|
|---|
| Usai Kecolongan 2 Napi Tipu Rahmat Shah Rp 254 Juta, Lapas Tanjung Gusta Janji Bersih-bersih |
|
|---|
| Sosok Rahmat Shah, Tokoh Sumut, jadi Korban Scamming Kerugian Rp 254 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung-memastikan.jpg)