Sumut Terkini

4 Warga Sumut Nyaris Dikirim ke Kamboja Secara Ilegal via Batam, Tergiur Gaji 400 USD

Empat warga Sumatra Utara (Sumut) nyaris dikirim ke Kamboja secara ilegal. 

Editor: Juang Naibaho
Dok. Polsek Bengkong
TERGIUR KERJA DI KAMBOJA - Kolase empat warga Sumut yang nyaris diberangkatkan ke Kamboja secara ilegal untuk dijadikan operator love scamming melalui Batam. 

Ringkasan Berita:Tergiur Kerja di Kamboja
  • Empat warga Sumatra Utara (Sumut) nyaris dikirim ke Kamboja secara ilegal.
  • Mereka diimingi pekerjaan dengan gaji sebesar 400 dolar AS. Namun, mereka tidak tahu jenis pekerjaannya.
  • Para korban yakni FKH (27) asal Deli Serdang, NFF (25) asal Medan, NJ (21) dari Medan, dan AA (30) asal Serdang Berdagai.
  • Keempatnya diamankan di sebuah hotel kawasan Bengkong, Batam, pada Senin (27/10/2025) dini hari. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Empat warga Sumatra Utara (Sumut) nyaris dikirim ke Kamboja secara ilegal. 

Keempatnya diamankan di sebuah hotel kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (27/10/2025) dini hari. 

Para korban yakni FKH (27) asal Deli Serdang, NFF (25) asal Medan, NJ (21) dari Medan, dan AA (30) asal Serdang Berdagai. 

Mereka diimingi pekerjaan dengan gaji sebesar 400 dolar AS. Namun, mereka tidak tahu jenis pekerjaannya.

Tawaran itu membuat para korban tergiur hingga bersedia mengurus keberangkatan secara cepat tanpa tahu jalur yang ditempuh ilegal. 

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan para calon pekerja dan pelaku.

Kepolisian mengungkap, keempatnya akan dijadikan operator love scamming di Kamboja.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan para korban awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji besar di luar negeri. 

Mereka direkrut melalui aplikasi Telegram oleh seseorang berinisial JL, warga Malaysia yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dari hasil pemeriksaan, para korban dijanjikan bekerja sebagai operator love scamming. Dari keterangan mereka, dijanjikan upah 400 dolar AS atau sekitar Rp8 juta per bulan," ujar Kombes Zaenal saat ekspose kasus di Mapolresta Barelang, Kamis (29/10/2025).

Para korban seluruhnya berasal dari Sumatra Utara. Terdiri dari dua pria dan dua wanita.

Mereka datang ke Batam melalui Bandara Kualanamu pada Minggu (26/10/2025), kemudian diinapkan di hotel sebelum dijadwalkan berangkat ke luar negeri.

"Segala biaya penginapan dan tiket ditanggung oleh JL yang berada di Malaysia," katanya.

Berdasarkan pendalaman, para korban akan dipekerjakan sebagai operator untuk menjalankan kegiatan penipuan daring dengan modus asmara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved