Breaking News

Berita Asahan Terkini

FF Sekap Mahasiswi setelah Permintaan Berhubungan Intim Ditolak, Pelaku Diringkus Polres Asahan

Diduga pelaku hendak melakukan percobaan pemerkosaan, perampasan kemerdekaan, dan penganiayaan terhadap korban.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELAKU PENYEKAPAN - Tampang FF (21) pelaku penyekapan terhadap wanita muda di salah satu hotel di Jalan Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan. Korban IC (19) diduga dianiaya oleh pelaku karena menolak saat diajak berhubungan badan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial FF (21) setelah nekat menyekap seorang wanita muda berinisial IC (19) di sebuah hotel di Jalan RA Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Diduga pelaku hendak melakukan percobaan pemerkosaan, perampasan kemerdekaan, dan penganiayaan terhadap korban.

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik mengaku, pelaku nekat menganiaya korban karena menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sempat menahan tas dan handphone korban saat korban hendak keluar dari kamar hotel 

Saat korban melawan, pelaku malah menganiaya korban dengan menampar korban.

"Benar, pelaku sudah kami lakukan penahanan. Pelaku diduga melakukan percobaan pemerkosaan, penganiayaan, dan merampas hak kemerdekaan orang lain," kata AKP Herli Damanik, Senin (13/6/2026).

Jelasnya, saat dibawa dari kediamannya yang dari Kabupaten Batubara menuju kampus di Kabupaten Asahan, korban sempat melompat dari mobil pelaku, dan mencoba melarikan diri.

"Sehingga, ada laporan dari call center 110, dan ditindaklanjuti oleh petugas. Hingga didatangi lokasi tempat korban diduga di sekap," katanya.

Barang bukti ponsel pintar dan kwitansi pemesanan kamar hotel oleh pelaku sudah diamankan. Sedangkan pelaku kini sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini merupakan bentuk komitmen dari bapak Kapolres AKBP Revi Nurvelani yang menegaskan kasus ini harus di usut tuntas. Tidak ada tindakan pidana kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat juga diharapkan melapor ke layanan 110 apabila melihat dan mengetahui adanya tindak kejahatan," pungkasnya.

 

(cr2/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved