Sumut Terkini
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Perumda Aneka Usaha di Kabupaten Samosir sangat penting dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan nota pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (9/3/2026).
Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, serta Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir yang selama ini terus mendukung penyusunan berbagai produk hukum daerah sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Samosir.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang selalu memberikan dukungan penuh dalam penyusunan produk hukum daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Samosir," ujar Vandiko Gultom, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, Perumda Aneka Usaha di Kabupaten Samosir sangat penting dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
Menurutnya, Perumda tersebut akan bergerak di berbagai bidang usaha seperti pertanian, pariwisata, transportasi, jasa, konstruksi serta usaha lainnya yang sah.
Pemerintah daerah juga merencanakan penyertaan modal awal sebesar Rp 3 miliar rupiah yang akan diberikan secara bertahap selama tiga tahun sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Perusahaan umum daerah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan barang dan jasa yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah," ungkapnya.
Selain itu, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah disusun menjadi pedoman pembangunan sektor pertanian secara terarah dan berkelanjutan.
Ia menegaskan sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan daya saing daerah, penyerapan tenaga kerja serta pengentasan kemiskinan.
Ranperda tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari alokasi lahan pertanian, distribusi pupuk, distribusi hasil pertanian, pengembangan sumber daya manusia, sistem informasi pertanian hingga peran masyarakat dalam pembangunan pertanian.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan perubahan paradigma dari sekadar pembuangan akhir menjadi pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya ekonomi.
Pengelolaan sampah akan dilakukan melalui kegiatan pengurangan dan penanganan sampah, termasuk pembatasan penggunaan, pemanfaatan kembali, hingga daur ulang.
"Pengelolaan sampah secara terpadu diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan," jelasnya.
Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan mengendalikan pembuangan air limbah agar tidak mencemari lingkungan, terutama sumber air baku untuk air minum.
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Samosir-Vandiko-Gultom-menyampaikan-nota-pengantar.jpg)