Berita Medan

Respon Kajatisu Harli Siregar soal Peluang Kejati Usut Proyek Era Topan Ginting

Harli mengatakan, Kejatisu memang akan fokus dalam perkara-perkara korupsi tanpa melanggar ketentuan yang ada. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar saat bertemu wartawan di kantor Kejatisu, Kamis (31/7/2025), malam. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar merespon pertanyaan peluang Kejaksaan mengusut proyek proyek yang bermasalah termasuk proyek era Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Medan dan Sumut yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan jalan. 

Hal itu disampaikan Harli menanggapi pernyataan wartawan soal banyak dugaan korupsi pekerjaan proyek di Sumut, termasuk era Topan Ginting, pada Kamis (31/7/2025) malam. 

Harli mengatakan, Kejatisu memang akan fokus dalam perkara-perkara korupsi tanpa melanggar ketentuan yang ada. 

Soal kasus Topan Ginting, Kejatisu akan menunggu hasil penyelidikan. 

"Semua saat ini tengah dikerjakan, sejak saya hadir di Sumut saya sudah melakukan evaluasi internal seluruh jajaran. Bahwa penegakan hukum yang bermartabat adalah penegakan hukum tanpa melanggar hukum," kata Harli. 

"Nanti kita liat bagaimana perkembangannya bersama," lanjut Harli. 

Mantan Kepala Puspenkum Kejagung itu menyampaikan ingin menjadikan Sumut menjadi wilayah yang baik dalam hal penegakan hukum termasuk perkara korupsi.

"Pada semua hal termasuk korupsi hukum harus ditegakkan dengan profesional dan bermartabat. Saya sudah sampaikan hal itu kepada jajaran," ujar Harli. 

Harli pun mengajak media menjadi mitra kritis dalam pembangunan negara. 

Sebagai putra daerah, dia ingin supremasi hukum bisa ditegakkan dengan pengawasan dan kebebasan media. 

"Sebagai pemimpin dan putra daerah, dukungan insan pers menjadi kekuatan dahsyat agar pembangunan di Sumut berjalan dengan baik, khususnya dalam penegakan supremasi hukum," kata Harli. 

(cr17/tribun- medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved