TRIBUN WIKI

LHKPN Prabowo Subianto Terbaru, Harta Kekayaan Tembus Rp 2 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,062 triliun per 31 Desember 2024. Ia menyerahkan LHKPN 11 April 2025.

Editor: Array A Argus
Instagram @ prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto saat bertolak ke Abu Dhabi pada dini hari untuk memulai rangkaian kunjungan kenegaraan ke lima negara sahabat di Timur Tengah, dalam rangka mempererat kerja sama bilateral. 

9. Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/800 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp4.500.000.000.

10. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/500 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp700.000.000.

Baca juga: Profil DJ Panda atau Giovanni Surya Saputra, Dicap Sok Ganteng Usai Hamili Erika Carlina

INTRUKSI PRABOWO-
INTRUKSI PRABOWO- (Instagram @prabowo)

Prabowo juga tercatata memiliki delapan kendaraan terdiri dari satu roda dua dan tujuh roda empat senilai Rp 1.258.500.000. Rinciannya sebagai berikut:

1. Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2005, hasil sendiri, Rp400.000.000.

2. Mobil Honda CR-V Jeep Tahun 2007, hasil sendiri, Rp130.000.000.

3. Mobil Land Rover Jeep Tahun 1994, hasil sendiri, Rp50.000.000.

4. Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 1980, hasil sendiri, Rp50.000.000.

5. Mobil Mitsubishi Pajero Jeep Tahun 2000, hasil sendiri, Rp175.000.000.

6. Motor Suzuki Tahun 2002, hasil sendiri, Rp3.500.000.

Baca juga: Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Dapat Keringanan dari MA Soal Uang Pengganti

7. Mobil Toyota Lexus Jeep Tahun 2002, hasil sendiri, Rp400.000.000.

8. Mobil Land Rover Jeep Tahun 1992, hasil sendiri, Rp50.000.000.

Selain itu, ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 16.464.523.500, surat berharga Rp 1.701.879.000.000, dan kas dan setara kas Rp 48.044.251.191, dan tidak memiliki utang. 

Dengan demikian total harta kekayaan Prabowo senilai Rp 2.062.241.012.691 atau Rp2,06 triliun.

Gibran Ikut Melapor

Bukan cuma Prabowo Subianto saja yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga ikut menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved