Breaking News

Berita Viral

Harta Kekayaan Kompol Yogi, Habisi Anak Buah Gara-gara Wanita, Percuma Karier Moncer Kena PTDH

Padahal, rekam jejaknya menunjukkan kesederhanaan harta kekayaan dan sejumlah prestasi dalam mengungkap kasus besar.

Kolase Istimewa
Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram, diduga terlibat kasus pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Polisi lain yang turut ditahan dalam perkara ini ialah Ipda Haris Chandra. Ia ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu ada seorang perempuan bernama Mistri Puspitasari alias M (23) asal Jambi turut ditahan. Misri Puspitasari diduga teman dari Kompol Yogi. (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kompol I Made Yogi Purusa Utama, seorang perwira polisi dengan karir moncer, kini harus menghadapi kenyataan pahit dipecat dari kepolisian.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi.

Padahal, rekam jejaknya menunjukkan kesederhanaan harta kekayaan dan sejumlah prestasi dalam mengungkap kasus besar.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa, 27 Mei 2025. 

Ia menjadi tersangka bersama Ipda Haris Chandra (HC) dan seorang wanita bernama Misri Puspita Sari dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di sebuah vila privat di Gili Trawangan pada 16 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan, pihaknya menangani kasus ini secara profesional mengingat kedua tersangka perwira polisi tersebut belum mengakui perbuatannya.

Jejak Karier dan Harta Kekayaan yang Sederhana

yogi-lkompol-tribunmedan
Jejak Karir Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kiri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi (kanan). Yogi disebut membunuh gara-gara tak terima wanitanya digoda korban.

Meski berkarir selama 25 tahun di kepolisian dan lulus Akpol tahun 2010, Kompol I Made Yogi Purusa Utama diketahui hanya memiliki satu unit motor.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2024 (periodik 2023) menunjukkan total harta kekayaannya sebesar Rp 1.163.159.838.

Harta tersebut hanya berupa satu rumah di Sidoarjo senilai Rp 1,1 miliar, satu unit motor Yamaha XMAX tahun 2018 seharga Rp 45 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 18.159.838.

Harta kekayaannya tidak bertambah signifikan sejak tahun 2019 hingga 2025.

Selama berdinas di Polda NTB, pria kelahiran Bali ini menempati sejumlah jabatan strategis.

Termasuk Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Kasatresnarkoba Polresta Mataram, dan Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Ia juga merupakan Sarjana Ilmu Kepolisian PTIK pada tahun 2017.

Saat menjabat Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Yogi banyak mengungkap kasus besar, termasuk penangkapan kurir dan bandar narkoba seberat 1,5 kilogram.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved