TRIBUN WIKI
LHKPN Prabowo Subianto Terbaru, Harta Kekayaan Tembus Rp 2 Triliun
Presiden RI Prabowo Subianto memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,062 triliun per 31 Desember 2024. Ia menyerahkan LHKPN 11 April 2025.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Presiden RI Prabowo Subianto telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2025.
Dari LHKPN tersebut, dapat dilihat harta kekayaan Prabowo Subianto mencapai Rp 2,062 triliun per 31 Desember 2024.
Berdasarkan data tersebut, jumlah tertinggi harta kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra itu berada pada surat berharga.
Nilai surat berharga yang dimiliki Prabowo Subianto sebesar Rp 1,7 trilun.
Sedangkan untuk aset tanah dan bangunan berkisar Rp 294 miliar.
Baca juga: SOSOK Memed, Lelaki yang Dijuluki Thomas Alva Edi Sound Horeg, Netizen: Panggil Aja Ya Allah
Rincian Harta Kekayaan Prabowo
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id harta Prabowo terdiri atas harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Harta kekayaan Prabowo terbesar yang dimilikinya yakni tanah dan bangunan senilai Rp294.594.738.000, terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan seluas 818 m2/580 m2 yang terletak di Jakarta Selatan, hibah dengan akta, Rp34.448.143.000
2. Tanah seluas 48.970 m2 di Bogor, hasil senidiri, Rp10.000.000.000.
3. Tanah seluas 8.905 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp5.467.670.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 8.365 m2/2.175 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp168.278.925.000.
Baca juga: Profil Muhammad Taufiq, Ketua Umum PSHT yang Sah Menurut Menkumham
5. Tanah dan bangunan seluas 760 m2/760 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp7.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 2.100 m2/2.000 m2 di Bogor, hasil senidiri, Rp46.500.000.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.800 m2 di Bogor, hasil sendiri, Rp17.500.000.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/61 m2 di Bogor, hasil senidiri, Rp200.000.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LHKPN-Prabowo-Subianto.jpg)