Sumut Terkini
Temukan Foto Mesum dan Gerebek Suami Selingkuh di Tanjungbalai, Istri Minta Brigadir Ismoyo Dipecat
Brigadir Ismoyo Ramadiansyah digerebek oleh istri sahnya saat sedang bermalam dirumah seorang wanita lain di Kelurahan Pulau Simardan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Brigadir Ismoyo Ramadiansyah digerebek oleh istri sahnya saat sedang bermalam dirumah seorang wanita lain di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Dari rumah tersebut, Brigadir Ismoyo Ramadiansyah langsung digiring oleh personel Propam untuk ditahan di sel tahanan Propam Polres Tanjungbalai.
Fazdilla Rebika Nasution, melalui kuasa hukumnya, Ade Bustami, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2025) dini hari.
Dijelaskannya, bermula saat Brigadir Ismoyo Ramadiansyah mengaku kepada korban Fazdilla sedang piket di kantor. Namun, korban mendapatkan kabar bahwa suaminya sedang menginap disalah satu rumah wanita lain berinisial I.
"Saat dilakukan penggerebekan tersebut, klien kami ini mendapat Ismoyo bersembunyi dibelakang pintu di tutupi selimut disalah satu kamar di rumah perempuan tersebut," kata Ade Bustami, Rabu (23/7/2025).
Katanya, disaksikan langsung oleh kepala lingkungan serta personel Propam, Brigadir Ismoyo langsung digiring ke Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Perselingkuhan ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh klien kami. Bahkan, ada ditemui ada foto-foto tidak wajar yang didapat klien kami Ismoyo dengan selingkuhannya," ungkapnya.
Katanya, kasus ini kini sudah dilapor ke propam dan reserse kriminal Polres Tanjungbalai dalam dugaan tindak pidana perzinahan.
"Karena klien kilami ini merupakan istri sah dari Brigadir Ismoyo. Terlebih, Ismoyo ini sering tidak bertanggungjawab dengan istrinya," ujarnya.
Selain itu, ungkapnya, Kliennya pernah melihat sebuah video bahwa Brigadir Ismoyo sedang dugem di temani oleh banyak wanita.
"Sempat dilihat oleh istrinya di ponsel si Ismoyo ada video dugem, jadi dikirim ke Ponsel istrinya melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan tersebut sudah ditarik dan video tersebut terhapus di ponsel klien kami," ungkapnya.
Katanya, kliennya berharap Kapolres Tanjungbalai dapat menghukum Ismoyo dengan pemecatan atau PDTH, dan tindak pidana dapat diproses dengan netral.
"Karena klien kami ini sudah matang, dan sudah serius dan berpikir matang. Karena sudah tidak lagi dapat tertolong perbuatannya. Sehingga klien kami meminta Kapolres untuk berikan sanksi tegas dengan PTDH karena perbuatan Ismoyo ini tidak lagi dapat ditolerir," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang wanita menggerebek seorang personel Polres Tanjungbalai di salah satu rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang wanita bersama petugas propam Polres Tanjungbalai sedang menggeledah sebuah rumah.
Satu persatu ruangan digeledah oleh wanita tersebut sehingga ditemui suaminya berada di belakang pintu di salah satu kamar.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dilaksanakan Bulan ini, Bupati Samosir Dukung Perayaan Paskah Oikumene |
|
|---|
| Penetapan Tersangka Kadis Sosial Samosir Diprotes, Penasehat Hukum Ungkap Kejanggalan |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Uang Koperasi, Erni Hutauruk dan Erikson Sianipar Saling Lapor ke Polres Taput |
|
|---|
| Buntut Ucapan Lengserkan Prabowo, Saiful Mujani Diadukan ke Polda Sumut |
|
|---|
| Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT, Wabup: Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fazdilla-Rebika-Nasution-didampingi-penasehat-hukumnya-Ade-Bustami-_1.jpg)