Berita Viral
Akhirnya Dipecat, Bharatu Cecep Ridwan, Polisi Beli Helm Pakai QRIS Palsu
Ternyata tak hanya perkara penipuan beli helm pakai QRIS palsu, kasus yang menjerat oknum polisi tersebut cukup banyak.
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap sosok oknum polisi yang viral beli helm pakai QRIS palsu di media sosial.
Kini nasib oknum polisi tersebut dipecat dari kesatuannya di Brimob Polda Jawa Barat.
Ternyata tak hanya perkara penipuan beli helm pakai QRIS palsu, kasus yang menjerat oknum polisi tersebut cukup banyak.
Berbagai pihak yang ditipu oknum polisi ini mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.
Usut punya usut, anggota polisi yang melakukan aksi tak terpuji tersebut bernama Cecep Ridwan.
Cecep Ridwan yang memiliki pangkat Bhayangkara Satu atau Bharatu tersebut kini telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Upacara PTDH digelar di Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/7/2025)
Berikut sosok dan rekam jejak Bharatu Cecep Ridwan.
Sosok dan Rekam Jejak
Bharatu Cecep Ridwan merupakan anggota polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat
Saat ini, ia telah resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari korps Brimob usai melakukan tindak kriminalitas.
Bahkan sebelum melakukan aksi penipuan di toko helm, Bharatu Cecep Ridwan juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.
Bharatu Cecep Ridwan tercatat pernah melakukan penipuan kepada berbagai pihak hingga total kerugiannya mencapai Rp3,23 miliar.
Kemudian, ia juga pernah menipu anak dari korban G dengan ‘iming-iming’ menjadi anggota Polri atau ASN Polri tetapi harus membayar Rp243 juta. Dari jumlah ini, ia baru mengembalikan Rp15 juta.
Penipuan di Toko Helm
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-beli-helm-tribunmedan1.jpg)