Berita Viral

Akhirnya Dipecat, Bharatu Cecep Ridwan, Polisi Beli Helm Pakai QRIS Palsu

Ternyata tak hanya perkara penipuan beli helm pakai QRIS palsu, kasus yang menjerat oknum polisi tersebut cukup banyak.

dok.Satuan Brimob Polda Jabar
ANGGOTA POLISI DIPECAT - Upacara PTDH Bharatu Cecep Ridwan di Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/7/2025). Oknum polisi tersebut dipecat karena melakukan berbagai penipuan. Terakhir terkait viral di media sosial beli helm pakai QRIS palsu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap sosok oknum polisi yang viral beli helm pakai QRIS palsu di media sosial.

Kini nasib oknum polisi tersebut dipecat dari kesatuannya di Brimob Polda Jawa Barat.

Ternyata tak hanya perkara penipuan beli helm pakai QRIS palsu, kasus yang menjerat oknum polisi tersebut cukup banyak.

Berbagai pihak yang ditipu oknum polisi ini mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.

Usut punya usut, anggota polisi yang melakukan aksi tak terpuji tersebut bernama Cecep Ridwan.

PENIPUAN - Seorang anggota polisi tertangkap kamera CCTV melakukan transaksi palsu saat membeli helm di salah satu toko di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 8 Juni 2025. Ternyata ia sudah sering menipu hingga korbannya puluhan.
PENIPUAN - Seorang anggota polisi tertangkap kamera CCTV melakukan transaksi palsu saat membeli helm di salah satu toko di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 8 Juni 2025. Ternyata ia sudah sering menipu hingga korbannya puluhan. (ISTIMEWA)

Cecep Ridwan yang memiliki pangkat Bhayangkara Satu atau Bharatu tersebut kini telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara PTDH digelar di Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/7/2025)

Berikut sosok dan rekam jejak Bharatu Cecep Ridwan.

Sosok dan Rekam Jejak

Bharatu Cecep Ridwan merupakan anggota polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat

Saat ini, ia telah resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari korps Brimob usai melakukan tindak kriminalitas.

Bahkan sebelum melakukan aksi penipuan di toko helm, Bharatu Cecep Ridwan juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.

Bharatu Cecep Ridwan tercatat pernah melakukan penipuan kepada berbagai pihak hingga total kerugiannya mencapai Rp3,23 miliar.

Kemudian, ia juga pernah menipu anak dari korban G dengan ‘iming-iming’ menjadi anggota Polri atau ASN Polri tetapi harus membayar Rp243 juta. Dari jumlah ini, ia baru mengembalikan Rp15 juta.

Penipuan di Toko Helm

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved