Berita Viral
SIASAT Licik 12 Wanita Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Terbongkar karena Laporan Penculikan
Kata Surawan, sudah ada 24 bayi yang berhasil dikembangkan dari awalnya sebuah laporan salahsatu orangtua yang anaknya diculik.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah siasat licik 12 wanita sindikat penjualan bayi ke Singapura.
Kasus ini terbongkar karena laporan salah satu orang tua terkait penculikan anak.
Para pelaku umumnya merupakan perawat rumahan.
Baca juga: Persiapan Porprovsu, PBVSI Asahan Gelar Kejuaraan Antar Klub Sebagai Talent Scouting Atlet
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membawa enam bayi yang berhasil diselamatkan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bayi itu diselamatkan saat dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani cek kesehatan sebelum dititipkan ke penampungan, Selasa (15/7/2025).
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menerangkan bahwa bayi-bayi yang diperdagangkan ini mayoritasnya berasal dari daerah Jabar.
Kata Surawan, sudah ada 24 bayi yang berhasil dikembangkan dari awalnya sebuah laporan salahsatu orangtua yang anaknya diculik.
Baca juga: LIVE PIALA AFF U23: Live Streaming Indonesia vs Brunei, Siaran Langsung Piala AFF
"Ya hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar sudah 24 bayi yang kami kembangkan. Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya.
Bayi-bayi yang hendak dijual ini rata-rata usia tiga sampai empat bulan.
Keterangan tersangka, kata Surawan, di sana bayi-bayi itu bakal diadopsi di Singapura dan keterangan itu masih didalami penyidik.
"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya dikisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan sambil menambahkan aksi bejat para pelaku ini sudah dilakukan sejak 2023.
Sudah Dijual Sejak Dalam Kandungan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan sebelumnya telah mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang.
"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan, kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 tersangka penjualan bayi yang berhasil terungkap.
Baca juga: PERLAWANAN Rismon ke Jokowi di Polda DIY setelah Kasus di Polda Metro Jaya Naik ke Penyidikan
Kata Surawan, penyidik hari ini masih mengumpulkan keterangan-keterangan pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/12-Orang-Ditangkap-Jual-Bayi-ke-Singapura-Ada-yang-Dipesan-Sejak-di-Kandungan-Harga-Rp16-Juta.jpg)