Berita Viral

MISTERI Kematian Brigadir Nurhadi, Dua Atasan Korban Tak Ditahan, Polda NTB Cuma Tahan 1 Wanita

Misteri kematian Brigadir Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai terkuak.

Editor: Juang Naibaho
Dok. polisi
POLISI TEWAS - Almarhum Brigadir Nurhadi tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Polda NTB menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa, Ipda Haris Chandra, dan M seorang wanita asal Jambi. 

Syarif juga menjelaskan, sebelum peristiwa meninggalnya Nurhadi, korban sempat merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka. "Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya. 

CCTV di tempat tersebut hanya ada di pintu masuk, Syarif menegaskan tidak ada rekaman yang hilang dari kamera pengawas itu. 

Dalam rekaman yang ada tidak ada orang lain yang keluar masuk dalam rentan waktu Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia. 

Hasil autopsi jenazah Nurhadi ditemukan luka akibat benturan benda tumpul serta adanya bekas cekikan.

Tetapi terkait siapa yang melakukan ini kepada korban, Syarif enggan membeberkannya. "Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif. 

Karena tidak adanya pengakuan dari para tersangka, penyidik mendatangkan ahli poligraf dari Labfor Polda Bali. Hasilnya semua yang disampaikan para tersangka sebagian besar bohong.

5. Hanya Tersangka Wanita yang Ditahan
Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan hanya tersangka M yang ditahan dalam kasus tersebut.

Alasan melakukan penahanan M karena yang bersangkutan berdomisili di luar NTB. 

Penahanan ini memudahkan proses pemeriksaan berkas yang saat ini sudah diserahkan ke jaksa peneliti.

"Jadi kita tahan inisial M untuk memudahkan mengambil keterangan kalau ada petunjuk dari jaksa," Kata Syarif, Jumat (4/7/2025). 

Dua tersangka lainnya yang merupakan pecatan polisi berdomisili di NTB sehingga lebih memudahkan penyidik saat meminta keterangan. 

Salah satu tersangka pernah mengemban jabatan penting sehingga dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi. 

Tetapi Syarif menegaskan semua barang bukti sudah diamankan dan apabila terbukti mempengaruhi saksi pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menindaklanjuti. 

"Sampai saat ini tidak ada saksi yang merasa tertekan, kita profesional dan kita lakukan ini secara hati-hati karena yang kita hadapi bukan orang biasa, mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim," kata Syarif.(*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved