Berita Viral

HARTA KEKAYAAN Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang Teken Memo Penitipan Siswa SPMB 2025

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo penitipan siswa

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan), kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COMWakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

“Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan),” kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025).

Gembong menjelaskan, partai akan menjalankan mekanisme internal untuk menangani kasus tersebut.

Proses pemeriksaan akan dilakukan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS.

“Kami di PKS punya BPDO yang akan bekerja berdasarkan masukan dan informasi yang ada. Kami dari DPW memberikan data dan informasi yang terjadi,” ujar Gembong.

Adapun sanksi terhadap kader yang terbukti melakukan kesalahan akan ditetapkan oleh BPDO di tingkat pusat.

“Di tingkat pusat yang akan memutuskan (apa sanksi dan yang lainnya),” lanjut Gembong.

Menurut penjelasan Budi Prajogo yang disampaikan Gembong, memo tersebut dibuat oleh stafnya untuk membantu tetangganya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Setelah memo selesai, staf tersebut menyodorkannya kepada Budi untuk ditandatangani.

"Yang membuat memo stafnya, yang menyodorkan ke Pak Budi untuk minta ttd, karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon,” ujarnya.

Gembong menambahkan, Budi menandatangani memo tersebut karena merasa iba, meskipun tidak mengenal secara pribadi calon siswa maupun keluarganya.

Namun, stempel basah berlogo DPRD Banten bukan diberikan oleh Budi langsung, melainkan dibubuhkan oleh staf setelah memo ditandatangani.

“Meskipun begitu, Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan partai,” tandasnya. 

Begitu juga halnya dari pihak BKD DPRD Banten akan memproses kasus ini karena dianggap mencederai nama baik lembaga.

Budi Prajogo Minta Maaf

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved