Berita Viral
HARTA KEKAYAAN Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang Teken Memo Penitipan Siswa SPMB 2025
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo penitipan siswa
TRIBUN-MEDAN.COM – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
“Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan),” kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025).
Gembong menjelaskan, partai akan menjalankan mekanisme internal untuk menangani kasus tersebut.
Proses pemeriksaan akan dilakukan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS.
“Kami di PKS punya BPDO yang akan bekerja berdasarkan masukan dan informasi yang ada. Kami dari DPW memberikan data dan informasi yang terjadi,” ujar Gembong.
Adapun sanksi terhadap kader yang terbukti melakukan kesalahan akan ditetapkan oleh BPDO di tingkat pusat.
“Di tingkat pusat yang akan memutuskan (apa sanksi dan yang lainnya),” lanjut Gembong.
Menurut penjelasan Budi Prajogo yang disampaikan Gembong, memo tersebut dibuat oleh stafnya untuk membantu tetangganya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Setelah memo selesai, staf tersebut menyodorkannya kepada Budi untuk ditandatangani.
"Yang membuat memo stafnya, yang menyodorkan ke Pak Budi untuk minta ttd, karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon,” ujarnya.
Gembong menambahkan, Budi menandatangani memo tersebut karena merasa iba, meskipun tidak mengenal secara pribadi calon siswa maupun keluarganya.
Namun, stempel basah berlogo DPRD Banten bukan diberikan oleh Budi langsung, melainkan dibubuhkan oleh staf setelah memo ditandatangani.
“Meskipun begitu, Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan partai,” tandasnya.
Begitu juga halnya dari pihak BKD DPRD Banten akan memproses kasus ini karena dianggap mencederai nama baik lembaga.
Budi Prajogo Minta Maaf
| KARYAWAN TPL Resmi PHK Pada 12 Mei 2026, Disnaker Siap Tampung Pengaduan Soal Kendala Uang Pesangon |
|
|---|
| AWAL MULA Serka Nasir dan Dua Rekannya Terima Tawaran Eksekusi Kacab Bank BUMN: Bagiamana Mintanya? |
|
|---|
| KOMNAS Perempuan Sorot Ade Armando Sebut 16 Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan Jangan Dipidana dan DO |
|
|---|
| MENGENAL Caregiver, Tawarkan Jasa Temani Pasien Inap, Melahirkan, Hingga Jaga Anak di Rumah Sakit |
|
|---|
| Mutilasi Kekasih, Pemuda Asal Labuhanbatu Sumut Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Memo-wakil-ketua-DPRD-Banten-Viral.jpg)