Sumut Terkini
Diperpanjang Hingga 2031, Pileg & Pilkada Akan Digabungkan, KPU Dairi Masih Tunggu Petunjuk Regulasi
Maka demikian, di tahun 2031 mendatang, maka pemilihan legislatif akan bergabung dengan pemilihan kepala daerah.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Mahkamah Konstitusi resmi menetapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2031 mendatang. Putusan itu tertuang dalam keputusan MK nomor 135/PUU-XXI/2024.
Hal ini pun dibenarkan oleh Komisioner KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin.
"Iya benar sesuai dengan putusan MK yang terbaru, " ujar Asih, Jumat (27/6/2025).
Asih menyebut, selain Pemilihan kepala daerah, pemilihan juga terjadi pada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta DPRD tingkat Provinsi maupun DPRD tingkat Kabupaten/ Kota.
Maka demikian, di tahun 2031 mendatang, maka pemilihan legislatif akan bergabung dengan pemilihan kepala daerah.
"Sesuai dengan putusan MK, maka pemilihan legislatif baik DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, akan bergabung dengan pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur dan Bupati - Wakil Bupati, " ungkapnya.
Saat ini KPU masih menunggu petunjuk dari pimpinan di KPU RI, terkait regulasi yang akan digunakan nantinya.
"Pasti (akan ada regulasi yang baru). Dipastikan akan ada revisi UU Pemilu maupun Pemilihan sekaligus turunannya baik PKPU, dan sebagainya, " tutup Asih.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Fakta-fakta Bayi 2 Bulan Terjatuh di RSUD Pandan, Perawat Lalai saat Menarik Sprei Tempat Tidur |
|
|---|
| Pesta Paskah Rayon di Gereja Katolik Santo Markus Adian Baja |
|
|---|
| Ancaman Penjara di Bawah 5 Tahun dan Kooperatif, Jadi Alasan Wakil DPRD Deli Serdang Tak Ditahan |
|
|---|
| Meski Ditetapkan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Tak Dipenjarakan Polisi |
|
|---|
| Pengusaha Siantar Sewa Lahan Negara yang Diklaim Eslo, Kini Diusir, Uang Tak Balik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Dairi-yang-berada-di-Jalan-Pandu-Kecamatan-Sidikalang-Kabupaten-Dairi.jpg)