Kolaborasi Sumut Berkah

Tinjau Pasar Horas, Bobby Nasution Segera Revitalisasi Pasar Berkolaborasi dengan Bank Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution akan membangun Pajak  Horas Kota Pematangsiantar, pembangunan itu kerja sama antara Pemprov dan Bank Sumut

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution bersama Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan sejumlah OPD, meninjau Pajak Horas Kota Pematangsiantar, Minggu (15/6/2025). 

TRIBUNMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan membangun Pajak  Horas di Kota Pematangsiantar

Pembangunan itu kerja sama dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan Bank Sumut.  

"Jadi kita minta Bank Sumut untuk pembiayaan tapi cicilannya ditanggung provinsi dan kota. Nanti uangnya masuk ke PD Pasar namun cicilannya kami yang bayar, kebutuhan biaya dihitung betul betul," ujarnya saat meninjau lokasi pasar, Minggu (15/6/2025). 

Baca juga: Wesly Silalahi dan Bobby Nasution Bicarakan Masa Depan Gedung IV Pasar Horas

 

Ia menambahkan, agar cepat teralisasi pembayaran cicilan oleh pemprov dan Pemko Pematangsiantar

Bobby juga menegaskan tidak ada relokasi pedagang. 

Menurutnya, kebakaran tersebut masuk ke dalam kategori bencana. 

Oleh sebab itu, pemerintah harus turun tangan merevitalisasi bangunan yang rusak.

“Yang kena bencana ini kan pedagang, harus kita pikirkan juga, kalau kita pindah makin tergores hatinya,” ujar Bobby.

Sebagai informasi, Pajak Horas terbakar pada tahun 2024 lalu. 

Hal tersebut menyebabkan padagang yang berada pada bangunan terbakar tersebut pun terdampak. 

Akhirnya sebagian jalan di depan Pajak Horas digunakan sementara oleh pedagang yang terdampak.

Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menyapa para pedagang yang ada di lokasi tersebut. 

Banyak yang mengungkapkan keinginannya agar gedung yang terbakar dapat segera dibangun. 

Salah seorang pedagang sayur Nera Pulungan yang sudah bertahun-tahun berdagang di Pajak Horas mengaku senang usai Gubernur Bobby Nasution meninjau lokasi tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved