Harga BBM

DAFTAR Harga BBM Pertamina di Sumut dan SPBU Se-Indonesia, Akan Naik Mulai April 2026?

Kabar kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 April 2026 pukul 00:00 WIB, beredar kian kencang di masyarakat.

Editor: Juang Naibaho
Tribunambon.com
ANTREAN BBM - Pengendara roda dua maupun roda empat antre di SPBU Wayame, Kota Ambon, Senin (30/3/2026) malam. Antrean BBM di sejumlah SPBU terjadi sejak pagi hari.(TribunAmbon.com/Maula Pelu) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 April 2026 pukul 00:00 WIB, beredar viral di masyarakat.

Isu kenaikan harga BBM ini menyeruak sebagai penyesuaian lonjakan harga minyak dunia yang pada Senin (30/3/2026) kemarin, sudah menyentuh angka 116 dollar AS per barel

Puluhan negara-negara sudah mengambil langkah penghematan energi dengan menaikkan harga BBM maupun memangkas pajak BBM. 

Sebagian lain juga mengambil kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, yang diharapkan bisa menghemat konsumsi BBM.

Pemerintah Indonesia sendiri juga akan mengumummkan kebijakan WFH pada hari ini, Selasa (31/3/2026) sebagai langkah menghindari krisis energi.

Meski begitu, pemerintah hingga saat ini belum melakukan penyesuaian harga BBM, baik yang subsidi maupun nonsubsidi.

Harga BBM per Selasa 31 Maret 2026 masih berpatokan pada harga awal bulan.

Penyesuaian harga Pertamina biasanya dilakukan awal bulan secara berkala mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022.

Pernyataan Bahlil, Pertamina, Dirjen ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah penyesuaian harga BBM akan diputuskan Presiden Prabowo Subianto.

"Percayalah nanti tunggu tanggal mainnya Bapak Presiden akan memutuskan seperti apa untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara," ujar Bahlil kepada wartawan di lokasi penginapan Presiden Prabowo di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026). 

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian harga BBM.

"Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Ia mengimbau masyarakat mengacu pada informasi resmi dari Pertamina. Informasi tersebut disampaikan melalui situs resmi perusahaan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman juga meminta publik tidak berspekulasi.

Ia menekankan keputusan terkait harga BBM non-subsidi masih menunggu pengumuman resmi pada 1 April 2026. 

Baca juga: Harta Kekayaan Deddy Sitorus, Anggota DPR RI yang Sarankan Duit MBG Dialokasikan ke Lokasi Bencana

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved