Berita Nasional
Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Padahal Sudah Jelas di UU 24 Tahun 1956
Kesepakatan Helsinki adalah kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan bahwa empat pulau yang baru saja ditetapkan masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara adalah milik Aceh, baik dari segi dokumen maupun sejarah. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar. Muzakir Manaf pun menolak ajakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk mengelola pulau-pulau tersebut secara bersama-sama.
Penolakan ini disampaikan Mualem setelah menggelar rapat khusus bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh pada Jumat malam (13/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh. "Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita," tegas Mualem.
Ia menambahkan bahwa secara dokumen dan historis, keempat pulau tersebut merupakan hak sah Aceh.
"Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," ujarnya.
Gubernur Mualem juga mengungkapkan rencananya untuk menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat untuk membahas isu terkait keempat pulau tersebut.
"Ya ke Kemendagri (bahas tindak lanjut), tanggal 18 kalau tidak salah saya. Langkah kita pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administrasi, dan politik," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem menyebutkan bahwa akan ada beberapa poin keberatan yang akan disampaikan kepada Kemendagri, meskipun ia tidak merinci poin-poin tersebut.
"Poinnya itukan hak kita, bukti dan data hak kita, kemudian secara historis itu hak kita, apalagi? Secara penduduk hak kita, secara geografis juga hak kita, saya rasa seperti itu, itu saja yang kita pertahankan," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengungkapkan bahwa ia melihat potensi pariwisata di empat pulau yang kini menjadi bagian dari wilayah Sumut.
"Ya potensi apapun, pasti ada ya, karena secara geografisnya kita melihat, kita lihat pertama dari sektor pariwisatanya pasti bagus," katanya.
Bobby juga menegaskan rencana Pemprov Sumut untuk mengajak berbagai pihak, termasuk Pemprov Aceh, dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut.
"Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan," jelasnya.
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Terkaya Disorot Soal Saham Tambang |
|
|---|
| Pengakuan Wakapolri Ungkap Penyebab Utama Banyak Polisi Berkinerja Buruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-4-pulau-masuk-Sumut.jpg)