Berita Viral

TERSANGKA Cabul Tewas Dikeroyok Tahanan Dalam Penjara di Bali, Padahal AI Baru Saja Masuk Sel

Tersangka pecabulan tewas dianiaya tahanan di dalam penjara. Tersangka pencabulan AI (34) bikin geram tahanan gegara kasusnya yang mencabuli anak

eva.vn
Seorang pria dianggap telah meninggal dan sudah dimakamkan oleh keluarga. Namun seminggu kemudian secara tiba-tiba dia mundul lagi di rumah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka pencabulan tewas dianiaya tahanan di dalam penjara. Tersangka pencabulan AI (34) bikin geram tahanan gegara kasusnya yang mencabuli anak di bawah umur.  

AI tewas dalam penjara Polresta Denpasar, Bali.

AI merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru ditahan di Rutan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6/2025).

"Enam dari tujuh orang yang diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Sabtu (7/6/2025).

Ariasandy menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Keenam tersangka yang ditetapkan yakni DMWK, GARP, IKS, KAJ, dan PPM yang merupakan tahanan kasus narkotika, serta ADS yang merupakan tahanan kasus pengeroyokan.

"Motif para tersangka masih dalam pendalaman," kata Ariansandy.

Peristiwa ini bermula saat AI ditahan di Rutan Polresta Denpasar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Rabu siang.

Beberapa saat kemudian, petugas mendapat laporan bahwa AI terjatuh di kamar mandi.

AI kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, nyawa AI tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 20.30 Wita.

"Identitas tahanan meninggal dunia inisial AI, usia 34 tahun, yang bersangkutan merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur dan baru masuk Rutan Polresta Denpasar pada hari Rabu," ujar Ariasandy.

Pensiunan PNS Rudapaksa Keponakan 

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SHT (62) karena diduga merudapaksa keponakannya sendiri berinisial YS (15).

Selain itu, Polisi juga menangkap anak SHT, yakni AYL (34) yang juga turut merudapaksa korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved