Dairi Terkini

Tiga Pelaku Pungli yang Aniaya Pengendara di Dairi Diamankan, Minta Uang Rp 50 Ribu

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan lintas Dairi - Aceh tepatnya di Jalan Simpang Kemiri.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELAKU PUNGLI: Ketiga tersangka yakni Sejahtera, Sapriadi, dan Sastra yang melakukan pungli hingga aniaya pengendara saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi, Sabtu (24/5/2025). 

Angga yang ingin membantu malah didorong oleh tersangka hingga kembali jatuh ke tanah. Angga sempat berdiri, namun Sejahtera memukul badannya dengan menggunakan bambu hingga berulang kali.

Keluarga Angga pun memilih mundur dan kembali masuk kedalam mobil. Salah seorang tersangka yang tidak diketahui identitasnya pun kemudian melempar mobil Angga hingga membuat kaca bagian belakang pecah.

Para tersangka pun mengusir keluarga Angga, hingga mereka akhirnya membuat laporan ke Polres Dairi.

Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Para tersangka yang masih berada di lokasi kejadian langsung dilakukan penangkapan.

"Saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) Jo 406 Jo 335 Ayat (1) ke 1 dari KUHPidana.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved