Dairi Terkini

Seluruh SPPG di Dairi Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Begini Kata Dinkes

Satgas Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Dairi mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi untuk mendapat sertifikat.

TRIBUN MEDAN/ANISA
MAKAN BERGIZI GRATIS: Gubsu Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu saat membagikan makan siang bergizi gratis di SDN 064979 Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (19/12/2024) beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Dairi mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Dairi untuk mendapat sertifikat laik higiene dan sanitasi. Pengurusan sertifikat itu bisa dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Selasa (14/10/2025).

Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Dairi Frizda Turnip mengatakan bahwa seluruh SPPG di Kabupaten Dairi belum memiliki sertifikat tersebut.

"Saat ini masih ada beberapa yang sudah melakukan pengurusan untuk mendapat sertifikat itu, " ujarnya kepada Tribun Medan.

Adapun saat ini masih dalam tahap uji laboratorium yang bersertifikat. Adapun laboratorium itu berada di Kota Medan.

"Menurut petunjuk dari BGN, agar melakukan pemeriksaan sampel di laboratorium yang bersertifikat. Jadi kami mengirim sampel itu ke laboratorium yang ada di Kota Medan, " jelasnya.

Adapun hasil yang di uji berupa sampel makanan, sampel air, serta wadah yang menjadi tempat makan bagi para pelajar yang mendapat MBG.

"Untuk prosesnya itu bisa memakan waktu 10 hari. Jadi saat ini kami sedang menunggu hasil sampel tersebut, " jelasnya.

Setelah hasilnya keluar, maka Dinkes akan melapor ke Satgas MBG Kabupaten Dairi yang diketuai oleh Wakil Bupati Dairi.

Apabila hasilnya bagus, maka Dinkes akan mengeluarkan sertifikat laik higiene dan sanitasi ke SPPG tersebut.

"Namun apabila ada hasilnya tidak bagus, maka nanti pihak satgas dan BGN lah yang mengeluarkan sanksi, " katanya.

Menurut data dari bidang Kesehatan Masyarakat, jumlah SPPG yang ada di Kabupaten Dairi sebanyak 7 titik. Namun, hanya 4 SPPG yang sudah melakukan pengurusan untuk mendapat sertifikat itu.

Pihaknya terus mendorong agar para SPPG mengurus sertifikat laik higiene dan sanitasi, sehingga kualitas makanan yang diberikan dapat terjamin.

"Kita diberi waktu sekitar 1 bulan untuk mengurus sertifikat itu. Namun apabila masih tetap membandel tidak mengurus sertifikat, ya nanti akan kami sampaikan ke satgas dan BGN. Mereka nanti yang akan memberikan sanksi. Tidak sda gawean kami untuk memberikan sanksi, " katanya.

Dirinya berharap, agar para kepala SPPG di Dairi segera mengurus sertifikat tersebut. "Petugas kami setiap turun ke lapangan selalu mengingatkan kepada para kepala SPPG untuk mengurus sertifikat. Sehingga tujuan dari program MBG ini dalam memberikan gizi kepada pelajar, dapat terlaksana, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved