Dairi Terkini
Tiga Pelaku Pungli yang Aniaya Pengendara di Dairi Diamankan, Minta Uang Rp 50 Ribu
Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan lintas Dairi - Aceh tepatnya di Jalan Simpang Kemiri.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANAH PINEM - Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan lintas Dairi-Aceh tepatnya di Jalan Simpang Kemiri Kutalimbaru Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Minggu (25/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson M Panjaitan mengatakan, ketiganya yakni Sejahtera Sembiring (27), Sastra Pinem (47), dan Sapriadi Padang (26).
Mereka melakukan pengeroyokan kepada salah seorang pengendara yang bernama Angga Suzefri (31), dan Aminah (62) yang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.
Kejadian bermula saat keluarga Angga yang mengendarai mobil hendak melintas di jalan yang sempat tertutup karena tertimbun longsor.
Saat itu, tersangka Sejahtera meminta uang kepada supir yang diketahui bernama Fitra Wijaya (31) sebesar uang Rp 50 ribu.
"Jika tidak diberikan, maka kendaraan milik korban tidak boleh melintas, " ujarnya.
Sang supir pun merasa keberatan, dan langsung terjadi percecokan antara Fitra dengan Sejahtera.
Keduanya sempat terjadi kontak fisik, hingga Angga yang berada didalam mobil langsung turun untuk membantu.
Akan tetapi, tersangka lainnya yakni Sapriadi malah memukul kepala Angga dibagian belakang sebanyak 1 kali.
Aminah yang berada didalam mobil pun ikut turun dengan maksud untuk melerai.
Namun tersangka Sapriadi langsung meninju mata Aminah hingga mengalami lebam di bagian mata sebelah kanan.
Melihat keluarganya dipukul, Angga sempat memberikan perlawanan.
Namun tersangka Sejahtera dan Sastra ikut membantu Sapriadi dengan mendorong Angga hingga tersungkur ke tanah.
"Mereka kemudian memukul bagian badan korban hingga menendang bahkan sempat memukul dengan batu cadas," katanya.
Aminah yang berusaha menghalangi malah dijambak oleh Sapriadi hingga jilbabnya terlepas, dan lebih parahnya kepala Aminah diayunkan kekiri dan kekanan hingga akhirnya terhempas ke tanah.
Angga yang ingin membantu malah didorong oleh tersangka hingga kembali jatuh ke tanah. Angga sempat berdiri, namun Sejahtera memukul badannya dengan menggunakan bambu hingga berulang kali.
Keluarga Angga pun memilih mundur dan kembali masuk kedalam mobil. Salah seorang tersangka yang tidak diketahui identitasnya pun kemudian melempar mobil Angga hingga membuat kaca bagian belakang pecah.
Para tersangka pun mengusir keluarga Angga, hingga mereka akhirnya membuat laporan ke Polres Dairi.
Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Para tersangka yang masih berada di lokasi kejadian langsung dilakukan penangkapan.
"Saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) Jo 406 Jo 335 Ayat (1) ke 1 dari KUHPidana.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Cerita Legenda Mareleng Tendi Sukses Hipnotis Penonton dalam Pesta Njuah - Juah Dairi |
|
|---|
| Gerindra Dairi Berduka, Mantan Anggota DPRD Dairi Markus Sinaga Meninggal Dunia |
|
|---|
| Satlantas Polres Dairi Lakukan Rekayasa Lalulintas dalam Event Lomba Lari, Ini Jalur Alternatifnya |
|
|---|
| Disinyalir Adanya Judi di Tigalingga, Kapolsek dan Reskrim Polres Dairi Turun Langsung ke Lokasi |
|
|---|
| Remaja yang Dirudapaksa Ayahnya di Dairi Kini Jalani Konseling di Rumah Aman Sinceritas-PESADA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketiga-tersangka-yakni-Sejahtera-Sapriadi-dan-Sastra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.