Dairi Terkini

Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Ditangkap Polisi

Viral di media sosial, pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi diringkus Sat Reskrim Polres Dairi.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Konferensi pers di Mapolres Dairi terkait penganiayaan di Lae Pondom yang viral di media sosial. Tersangka berinisial DL, warga Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo, Jumat (17/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Viral di media sosial, pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi diringkus Sat Reskrim Polres Dairi bersama Unit Reskrim Polsek Sumbul, Jumat (17/10/2025).

Tersangka diketahui berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo, dan korban bernama Muhammad Gazali (23) warga Kota Medan.

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, tersangka diamankan saat berada di Kabupaten Tanah Karo.

"Kasus ini sempat viral di media sosial, dan tersangka berinisial DL sudah diamankan tak sampai dari 24 jam, " ujar Otniel.

Adapun kronologis kejadian itu diawali saat Gazali melintas dari arah Kota Medan menuju Sidikalang. Saat itu, DL bersama teman - temannya mengatur arus lalulintas sambil meminta uang di jalur yang sedang dalam perbaikan.

Kemudian, korban mendengar ada ucapan makian yang dilayangkan oleh DL, sehingga Gazali langsung turun dari mobil.

Adu cekcok pun tak dapat dihindarkan. Tersangka DL langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian wajah, sehingga bagian mata tampak lebam, bibir pecah, dan kaki terkilir.

Keluarga dari Gazali langsung melerai perkelahian itu dan langsung melapor ke Polsek Sumbul.

Kata Otniel, motif tersangka mengucapkan makian hingga terjadi penganiayaan karena tidak diberi uang oleh korban.

"Jadi pemberian uang itu hanya dilakukan seikhlas hati, " katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidanw dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggungjawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas.

"Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, " tutup Otniel.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved