Medan Terkini
Polda Sumut Segera Periksa Asisten Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA (18).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Disinilah korban meminta diantarkan pulang ke indekosnya, dan terduga pelaku menurutinya.
Pagi harinya, korban baru sadar kalau dirinya menjadi korban dugaan pencabulan dan merasa trauma.
"paginya dia baru menyadari kok aku jadi sperti ini."
*Modus Kenalkan Kitab Tentang Agama Islam Jadi Jurus Terduga Pelaku Lecehkan Mahasiswi*
NA mengaku kepada ayahnya kalau dirinya dan terduga pelaku sudah saling mengenal sejak beberapa waktu lalu.
AHA merupakan seorang ustaz di kampung halamannya di Kabupaten Batu Bara, mantan calon anggota legislatif, dan juga asisten dosen di kampusnya.
Bahkan sebelum terjadi pelecehan, keduanya sempat bertemu.
Pertemuan awal sekitar bulan Februari, dan pertemuan kedua disusul dengan makan siang bareng.
Modus di awal, terduga pelaku yang dikenal sebagai ustaz yakni memperkenalkan kitab-kitab terkait agama Islam.
Kemudian pertemuan kedua, saat makan siang, korban merasa tertipu karena diawal merasa makan siang, terduga pelaku akan membawa istrinya.
Ternyata ketika bertemu, terduga pelaku hanya seorang diri.
"Modusnya, memperkenalkan kitab-kitab."
Setelah melapor ke Polda Sumut, IL berharap predator seksual berkedok pemuka agama ditangkap dan diadili.
Sebab, saat melecehkan anaknya dan ditolak, terduga pelaku sempat mengaku kalau mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsu bejatnya dengan sukarela.
"Mudah-mudahan saja laporan ini juga akan berjalan dengan baik."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Sumut-Kombes-Sumaryono-_1.jpg)