Medan Terkini
Polda Sumut Segera Periksa Asisten Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA (18).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA (18) yang diduga dilakukan ustaz berinisial AHA masih bergulir di Polda Sumut.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mahasiswi tersebut diduga dilecehkan pekan depan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, untuk terduga pelaku akan dipanggil 2 pekan lagi.
"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dilaksanakan, kami rencanakan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan,"kata Sumaryono, Kamis (15/5/2025).
Polisi menerangkan sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi.
Pengakuan korban ke Polisi, ia memang dilecehkan oleh ustaz sekaligus disebut-sebut sebagai asisten dosen di salah satu universitas.
Penyidik juga akan mengambil sampel berkaitan korban yang menyebut dirinya diberi minuman, makanan diduga diberi bius hingga merasa lemas usai mengkonsumsinya.
Sumaryono menyebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memeriksa kondisi psikologis korban.
"Masih kita dalami keterangan itu, keterangan dari korban yang mengatakan ada pembiusan terhadap korban. Intinya kita akan mengambil sempel dari barang bukti yang mungkin masih ada, kita akan coba berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumut untuk memastikan apakah ada kandungan bius dan lainnya."
Diketahui, seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berinisial NA, 18 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelakunya ialah pria berinisial AHA, yang dikenal sebagai ustaz dan diduga asisten dosen di salah satu kampus di Medan.
Karena tak terima dilecehkan, lantas korban melaporkan AHA ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.
Ayah korban, IL, mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya berlangsung pada Rabu 9 April lalu.
Anaknya berinisial NA dijemput menggunakan mobil, lalu dipaksa menenggak minuman, makan makanan yang dibeli terduga pelaku, sampai akhirnya dibawa ke kamar hotel di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku ini juga dosen yang masuk di UINSU, sebagai dosen pembantu, tapi juga beberapa kampus di Medan ini dia sebagai dosen tetap juga,"kata IL, ayah mahasiswi UINSU yang diduga jadi korban pelecehan seksual, Selasa (29/4/2025).
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Sumut-Kombes-Sumaryono-_1.jpg)